Friday, February 7, 2025
HomeBerita BaruJatimDiwaduli Warganya yang Jadi Korban Trading, Kades Sekapuk Malah Dapat Somasi

Diwaduli Warganya yang Jadi Korban Trading, Kades Sekapuk Malah Dapat Somasi

Kades Sekapuk ( dua dari kiri ) saat menerima surat somasi

Gresik, Investigasi.todayMendapat keluhan dari sejumlah warganya yang mengaku menjadi korban trading, Kades Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik Abdul Halim malah mendapat somasi dari warganya sendiri yang merupakan seorang trader profesional bernama Rachmad Rofik.

Sebelumnya, pada Jumat (23/9/2022) Pemdes Sekapuk, didatangi oleh beberapa warganya yang mengaku sebagai korban investasi trading melalui PT Wisefx, kebetulan Rahmad Rofik merupakan salah satu komisaris di perusahaan tersebut.

Sebanyak 13 korban meminta Kades Sekapuk Halim untuk memediasi secara kekeluargaan dengan Rofik. Para korban meminta agar komisi diberikan karena sejak beberapa bulan terakhir macet.

Dari dasar tersebut, pada pada Selasa pagi, pemdes setempat melayangkan surat dan memanggil Rofik untuk meminta klarifikasi.
Bukannya datang, dia melalui kuasa hukumnya malah mengirimkan surat somasi karena Kades Sekapuk Halim dituding menyebarkan hoaks terkait Rofik.

“Dari dasar wadulan korban, kami undang yang bersangkutan tapi sejak siang tidak hadir, malah yang datang dua pengacara Rachmad Rofik, dan mensomasi saya, titik salahnya dimana, saya hanya ingin fasilitasi,” ungkap Kades Halim, Selasa (27/9) kemarin.

Halim menuturkan, dari data yang dia peroleh, ada sekitar Rp 7 Miliar dana korban yang dihimpun Rofik, diantaranya grub Brondong Rp 910 juta, Grup Kebonagung (Rosyid) Rp 365 Juta, Kelompok Guru Sunan Drajad Rp 1,2 Miliar.

Kemudian, dari Banjaranyar 4 kelompok dengan total Rp 3 Miliar 20 Juta, Warga Sekapuk Ega (Atas Nama Ummu Shofiyah) Rp 750 Juta, Ketua RW Sekapuk Rp 200 Juta. “Dan banyak lagi warga Sekapuk lainnya yang kemungkinan menjadi korban,” jelasnya.

Sebagai pimpinan di desa, Halim memiliki wewenang untuk memberi fasilitas kepada para korban. Dia pun mengakui jika Rofik merupakan salah satu warganya. Bahkan, masih satu tetangga.

“Kami hanya ingin memfasilitasi saja karena ada wadulan dari para korban, dan memang kebetulan dia warga saya. Setahu saya Rofik ini jasa pembuatan website, jadi kaget kalau ada laporan tentang trading dan lain sebagainya,” terangnya.

Cerita Korban Trading, Merasa Ditipu

Muhammad Rosyid salah satu korban trading Wisefx mengungkapkan jika awalnya dia mengikuti investasi karena tergiur dengan tawaran yang menjanjikan profit besar dan resiko rendah.

“Setelah tahu ini kita merasa kapok, kalau tau gini ya kami tidak akan ikut, karena dia bilang profitnya besar,” katanya.

Rosyid bersama kelompoknya telah menyetor dana Rp 365 Juta. Awalnya lancar, karena tiap profit dia diberi dengan komisi. “Jadi awalnya sesuai janjinya, misal dapat 20 juta, trader dapat 30 persen, dan pemilik modal 70 persen, lalu baru kami bagikan ke orang yang ikut saya,” jelasnya.

Lambat-laun, lanjut Rosyid ternyata modal usaha yang diberikan ke Rofik dinilai tak transparan dalam pengelolaan. Bahkan, tidak ada pembagian profit sejak beberapa bulan. Dia pun mulai curiga jika ternyata ditipu.

“Kita pernah ke rumahnya malah dimarahi, langkah sebenarnya ingin kekeluargaan, itu bukan uang saya saja, ya uang istriku, mertua, dan orang-orang,” terangnya.

Jika permasalahan ini tak ada solusi, dia bersama korban lain akan melapor ke pihak berwajib. “Akan kami laporkan,” tegasnya.

Korban lain, Ega menceritakan awal mula dia menanam modal di Wisefx. Saat itu, Rofik bercerita jika profit akan lancar dan rendah resiko sehingga tergiur.

Bersama istrinya Ummu Shofiyah, Ega lantas menginvestasikan uang tersebut kepada Rofik. Dia berharap ada solusi dan modal bisa dikembalikan sesuai kesepakatan antara kedua belah pihak. “Total Rp750 Juta, bahkan tambah 10 persen untuk biaya lisensi software,” ungkapnya.

Bantahan Kuasa Hukum Rachmad Rofik

Pengacara dari Kantor AHP Legal (Agung-Hapsari-Palupi), Umi Khulsum menerangkan jika Rachmad Rofik menunjuknya sebagai kuasa hukum.

Umi menjelaskan, sebenarnya dia datang ke Balai Desa Sekapuk hanya mengantarkan surat somasi kepada Kades Sekapuk karena dituding telah menebar hoaks terkait bisnis yang dijalankan Rofik. “Kami kesini untuk kirimkan surat tanggapan dan somasi dari klien saya kepada Kades Sekapuk,” ungkapnya.

Usai bertemu dan menyerahkan surat ke Kades Sekapuk, datang beberapa korban yang mengaku sebagai pemodal Wisefx. Umi pun mendengarkan keluhan korban. “Hasil pertemuan ini akan kami sampaikan ke klien kami, semoga ada win-win solusi atau kesepakatan bersama,” tandasnya.

Umi membatah, jika kliennya menghimpun dana. Seharusnya, para pemodal yang mengaku jadi korban mengetahui apa resiko dalam bermain trading. “Tekait mengihimpun dana, tidak. Untuk itu (agenda bertemu korban) sementara belum, akan konfirmasikan dulu ke klien kami,” pungkasnya. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -





Most Popular