Saturday, March 15, 2025
HomeBerita BaruJatimTemuan Kompolnas : Tak Ada Perintah Kapolres Malang Tembakkan Gas Air Mata

Temuan Kompolnas : Tak Ada Perintah Kapolres Malang Tembakkan Gas Air Mata

Malang, Investigasi.today – Kompolnas mendapat sejumlah temuan terkait Tragedi Kanjuruhan. Salah satunya, ada anggota Polri yang membangkang instruksi hingga menembakkan gas air mata ke arah penonton.

Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudanto, Selasa (4/10/2022) siang dalam konferensi pers di Media Center Polres Malang.

Menurut Albertus, potensi kericuhan sudah ada dan tercium intelijen Polres Malang. Sehingga, Polres Malang sudah menganalisa dan meminta jam pertandingan Arema versus Persebaya untuk dimajukan pada sore hari.

“Polres Malang melalui intelijen sudah menganalisa, bahwa ada potensi itu, kemudian berkirim surat memohon supaya pertandingan digelar sore hari. Tetapi PT Liga Indonesia, bersikukuh jam laga tetap karena sudah terikat hak siar,” ungkap Albertus.

Dia juga menjelaskan, tidak ada perintah dari Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat untuk mengurai massa menggunakan tembakan gas air mata. Karena pada saat kejadian, Ferli berada di area luar untuk mengamankan para pemain Persebaya yang akan meninggalkan stadion menggunakan mobil Baracuda Brimob.

“Tidak ada instruksi dari Kapolres Malang untuk menembakkan gas air mata. Karena saat itu Kapolres sedang mengamankan pemain Persebaya yang masuk Baracuda. Sementara di dalam stadion atau lapangan, ada tembakan gas air mata. Ini yang masih kita dalami siapa orangnya yang menginstruksikan atau ada anggota yang tidak patuh instruksi,” tuturnya.

Albertus menambahkan, pada saat apel pasukan 5 jam sebelum pertandingan, polisi sudah melakukan langkah preventif atau pencegahan.

“Upaya pencegahan itu salah satunya tidak boleh menembakkan gas air mata. Itu ada rekamannya, masih kita dalami,” ujar Albertus. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular