Wednesday, February 5, 2025
HomeBerita BaruJatimLPSK Terima Permohonan Perlindungan dari 10 Saksi Tragedi Kanjuruhan

LPSK Terima Permohonan Perlindungan dari 10 Saksi Tragedi Kanjuruhan

Malang, Investigasi.today Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima surat permohonan perlindungan dari 10 saksi Tragedi Kanjuruhan. Para pemohon adalah korban yang menyaksikan langsung bagaimana tragedi pada Sabtu malam (1/10/2022) itu terjadi.

“Ada 10 orang yang sudah membuat surat permohonan perlindungan ke LPSK. 10 orang itu suporter yang juga saksi maupun korban peristiwa di Kanjuruhan,” ungkap Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, di Mapolres Malang, Jumat (7/10/2022) siang.

Edwin menjelaskan, 10 orang itu secara umum adalah korban tragedi Kanjuruhan. Hanya, mereka tidak dirawat di rumah sakit.

“10 orang itu korban juga, tapi beberapa itu kan tidak di rawat di rumah sakit, artinya semua orang semua suporter yang ada di situ kan mengalami hal yang sama akibat gas air mata. Tapi ada beberapa yang spesifik kemudian dilarikan ke rumah sakit dan dirawat,” beber Edwin.

Edwin menambahkan, pihaknya sejauh ini sudah berkomunikasi dengan suporter. Juga dengan rumah sakit untuk memantau perkembangan para korban.

“Banyak pihak yang kami temui termasuk meninjau lapangan. Hasilnya minggu depan kami sampaikan secara terbuka pada pers,” Edwin mengakhiri. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -





Most Popular