
Malang, Investigasi.today – Ribuan Aremania turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi menuntut keadilan atas Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu, (1/10/2022). Demonstran membawa 135 keranda mayat sebagai simbol 135 nyawa suporter yang meninggal dunia dalam tragedi itu.
Massa melakukan longmarch atau jalan kaki dari Stadion Gajayana, kemudian melintas ke kawasan Kayutangan Heritage dan berakhir di Alun-alun Tugu atau depan Balai Kota Malang. Semua massa aksi menggunakan atribut hitam sebagai simbol duka.
Ribuan massa yang menggelar demonstrasi bukan hanya dari Aremania saja. Sejumlah elemen ikut turun jalan untuk menyuarakan keadilan bagi korban. Aksi ini juga untuk memperingati 40 hari Tragedi Kanjuruhan. Dimana dalam tragedi itu sebanyak 135 suporter meninggal dunia dan 600 lebih mengalami luka-luka.
“Keranda yang kami siapkan akan kami buat memutar di Alun-alun Tugu. Kami juga menuntut instansi terkait untuk aktif memberikan pemulihan bagi korban luka. Bukan hanya memberikan santunan saja,” kata Koordinator aksi Tim Gabungan Aremania Arif Setiawan, Kamis, (10/11/2022).
Dalam keranda itu juga disertai foto-foto korban meninggal dunia. Tuntutan Aremania adalah polisi memasukan pasal 338 KUHP dan 340 KUHP tentang pembunuhan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Hingga Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (Roy)