Tuesday, July 15, 2025
HomeBerita BaruJatimGelar Sosialisasi, Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan Sampaikan Dua Perda Baru

Gelar Sosialisasi, Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan Sampaikan Dua Perda Baru

Gresik, Investigasi.today – Memasuki awal tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik turun ke masyarakat melakukan sosialisasi perda. Pada sosialisasi tahap I 2023 ini, wakil rakyat menyampaikan dua perda baru.

Kedua perda tersebut yakni, Perda 1/2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Perda 7/2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan mengatakan dalam beberapa hari ini seluruh anggota turun ke masyarakat melakukan sosialisasi perda yang baru digedok pada 2022 lalu.

“Sosialisasi ini diharapkan bisa lebih memahamkan masyarakat dan stakeholder di tingkat bawah. Sehingga benar-benar bisa diterapkan semua pihak yang berkaitan,” ungkap pria yang menjabat Ketua DPC PDIP Kabupaten Gresik ini, Sabtu (28/1).

Pada kesempatan ini Mujid Riduan menekankan pada Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Sebab, di wilayah Menganti banyak industri dan pekerja.

“Pada aturan baru ini, perusahaan wajib mengisi lowongan pekerjaan yang dibutuhkan 60 persen dari tenaga kerja lokal. Ini harus dipahami oleh para pengusaha,” terangnya.

Kemudian, pada aturan ini juga ada kewajiban bagi perusahaan agar mempekerjakan penyandang disabilitas. Minimal 1 persen dari jumlah kebutuhan lowongan. “Ini ketentuan baru dan masih banyak lagi. Makanya kami mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama memahami aturan baru ini,” tandasnya. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular