Blitar, Investigasi.today – AJH, siswa kelas 9 MTs di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar meninggal dunia setelah dianiaya oleh rekan sekalasnya yang berinisial KMW. Penganiayaan itu ternyata terjadi di dalam kelas pada jam pergantian guru.
Saat itu, pelaku KMW tersinggung dengan perkataan korban pada hari sebelumnya. Pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kelas korban.
Pelaku yang juga masih berstatus murid kelas 9 di sekolah itu langsung menghampiri korban yang duduk di bangkunya. Sembari berteriak, pelaku langsung melayangkan pukulan ke bagian tubuh korban.
Diketahui pukulan itu dikalakukan pelaku sebanyak tiga kali dan mengenai organ vital, tengkuk kepala belakang, dan dada-ulu hati korban. Seketika korban langsung tersungkur dari tempat duduknya.
“Pelaku masuk kelas 9, menuju tempat duduk korban, sambil teriak-teriak. Teman-2 di kelas 9.5 sudah berusaha menghalangi, tetapi terlepas. Saat itu, pelaku menghampiri tempat duduk AJH (korban) dan langsung memukul sampai 3 kali,” kata Baharuddin, kasi Penma Kemenag Kabupaten Blitar, Sabtu (26/8/2023).
Usai terjatuh, korban oleh rekan-rekan sekelasnya langsung dibawa ke UKS. Di UKS, korban sudah tidak sadarkan diri, setelah itu para guru langsung melarikan AJH ke RSU RSU Al-Ittiqad Srengat
“Dari pemeriksaan Rumah Sakit di UGD (20 menit), kondisi korban sudah tidak tertolong, dinyatakan meninggal dunia,” Ungkapnya.
Menurut pihak sekolah kemarahan pelaku ini dipicu hal sepele. Pada Kamis (24/8/2023), pelaku ditegur korban karena masuk ke kelasnya pada jam istirahat.
Ternyata teguran AJH itu membuat KMW tersinggung. Hal itulah yang diduga membuat pelaku menaruh dendam hingga nekat menghajar korban pada waktu pergantian jam di dalam kelas.
Diketahui pelaku dan korban memang sama-sama kelas 9 MTs. Namun keduanya berbeda ruangan kelas.
“Pelaku KMW, siswa jelas 9.7 masuk ruang kelas 9.5 pada jam istirahat. Oleh siswa AJH (korban) dibilangin, ‘Kenapa masuk kelas lain’. Rupanya, pelaku merasa tersinggung,” tutupnya.
Sementara itu, Satreskrim Polres Blitar yang mendapati laporan tersebut langsung mendatangi lokasi. Pelaku penganiayaan yang merupakan siswa kelas 9 MTs tersebut juga langsung dibawa oleh Satreskrim Polres Blitar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pelaku hingga kini masih dimintai keterangan di Mapolres Blitar Kota. Hal itu dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian dan motif dari pelaku menghabisi nyawa temannya sendiri.
“Untuk pelaku saat ini sedang ditangani unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo, Jumat (25/8/2023). (Laga)