HomeBerita BaruHukum & KriminalTerlibat Jual BBM Bersubsidi ke Luar Daerah, Kapolsek Banggai Dicopot

Terlibat Jual BBM Bersubsidi ke Luar Daerah, Kapolsek Banggai Dicopot

Banggai Laut, investigasi.today – Kepala Kepolisian Sektor Banggai di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, resmi dicopot dari jabatannya terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan perdagangan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal. Bersama seorang anggotanya, perwira tersebut kini sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng, dan akan menghadapi Sidang Kode Etik Profesi Polri.

Kabid Humas Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi Achmad Muhaimin, membenarkan pengembangan kasus tersebut kepada awak media, Kamis (22/10).

“Kapolsek Banggai dan anggotanya, Bripka RRP, sementara diperiksa,” ujar Achmad.

Kasus ini terungkap berkat penindakan Satuan Tugas yang menggeledah sebuah kapal jolor di perairan Pantai Banggai Lalongo pada malam 15 Oktober 2026. Petugas menemukan 575 jeriken berisi solar dan Pertalite yang hendak dikirim menuju Taliabu, Maluku Utara.

Berdasarkan pemeriksaan anak buah kapal, pasokan BBM tersebut milik Bripka RRP dan seorang warga berinisial F. BBM diduga diperoleh dari pengecer di sejumlah SPBU untuk kemudian dijual kembali secara tidak resmi. Polri menduga praktik ini telah berlangsung selama dua bulan terakhir, dan Bripka RRP tidak bekerja sendirian — namanya disebut bertindak di bawah perlindungan dan arahan atasannya sendiri, yaitu Kapolsek Banggai.

Merespons temuan tersebut, Kapolda Sulteng segera menerbitkan surat perintah pada 19 Oktober 2026 untuk menunjuk pelaksana harian pengganti. Kapolsek yang bersangkutan resmi dilepas dari jabatannya.

Achmad menegaskan, penanganan perkara telah diambil alih penuh oleh Bidpropam Polda Sulteng. Berkas pemeriksaan kini sedang dilengkapi untuk proses Sidang Kode Etik Profesi Polri.

“Polda Sulteng berkomitmen menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (Mn)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular