Bone, investigasi.today – Polisi menangkap seorang bandar narkoba berinisial S (52) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari tangan pelaku, polisi menyita 45 Paket sabu siap edar.
“Betul, kami amankan seorang bandar sabu di Bone. Kami amankan beserta barang bukti 45 saset kristal bening,” ujar Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf, Minggu (12/5).
Penangkapan dilakukan di rumah S di Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone pada Sabtu (11/5) sekitar pukul 18.00 Wita. Pelaku S ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka EJ.
“S merupakan pengembangan atau penunjukan langsung dari tersangka EJ alias E yang telah tertangkap duluan atas kepemilikan sabu. Dia kami amankan langsung di rumahnya,” kata Yusriadi.
Yusriadi menyebut, saat dilakukan penggeledahan di rumah S ditemukan barang bukti di dalam kamar rumahnya berupa 1 buah kantongan plastik warna hitam merah bergaris. Di dalam kantongan plastik itu terdapat 45 saset kristal bening ukuran sedang yang diduga sabu, satu buah aluminum foil yang di dalamnya terdapat satu saset kristal bening ukuran kecil yang juga diduga sabu.
“Kantong itu ditemukan terselip di sebuah sapu lidi yang sementara tergantung di belakang pintu kamar pelaku. Selain itu ditemukan pula satu paket sabu ukuran kecil yang sementara dipegang oleh pelaku, sisa yang telah dikonsumsinya,” sebutnya.
“Untuk berat barang bukti tersebut sekitar 45 gram. Barang itu sudah siap untuk diedarkan di Bone,” sambung AKP Yusriadi.
Dia menambahkan, dari pengakuan pelaku sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial A melalui perantara seseorang yang tidak dikenalnya di depan Pelabuhan Parepare pada Selasa (7/5). Sabu 45 gram itu senilai Rp 32 juta.
“Pelaku mendapatkan barang tersebut di Parepare oleh pria berinisial A yang masih dalam penyelidikan. Sedangkan pelaku S sudah diamankan di Mapolres Bone beserta barang bukti,” jelasnya. (Mona)