Friday, October 18, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalSakit Hati Dihukum, Santri di Kalteng Bunuh Ustazah dengan Sadis

Sakit Hati Dihukum, Santri di Kalteng Bunuh Ustazah dengan Sadis

Palangkaraya, investigasi.today Santri berinisial FA (13) membunuh dengan sadis ustazahnya berinisial NJ (35) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Pelaku diduga sakit hati dihukum menulis Al-Quran dan dijemur.

Penganiayaan maut itu terjadi di Ponpes Hidayatullah, Kilometer 6 Palangkaraya, Selasa (14/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku membunuh korban dengan cara ditikam berulang kali menggunakan pisau dapur.

“Motifnya karena dendam, sakit hati karena dihukum 2 kali dengan cara dijemur dan menulis Al-Qur’an sebanyak 2 juz, sehingga setiap melihat korban merasa benci,” ujar Kapolresta Palangkaraya Kombes Budi Santosa, Minggu (19/5).

Korban ditemukan berlumuran darah oleh saksi di dalam rumahnya. Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa korban menderita luka tikaman di kepala hingga dada.

“Pelaku menusuk bagian pipi sebelah kanan, dari mata menembus ke rahang, di bagian kepala dalam, pipi kiri, kening sampai pipi posisi menyerong, bagian bahu kanan, hingga bagian dada kanan hingga menyentuh paru-paru,” terangnya.

Pelaku telah ditahan di Polresta Palangkaraya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” terang Budi. (Mona)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -





Most Popular