Sunday, July 6, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalEdarkan Arak Bali di Kota Mojokerto, Pasangan Gay Diringkus Polisi

Edarkan Arak Bali di Kota Mojokerto, Pasangan Gay Diringkus Polisi

Kota Mojokerto, investigasi.today Pasangan gay berinisial AW (22) dan RSA (18) diringkus polisi saat mengedarkan minuman keras (miras) ke Kota Mojokerto. Dua pria ini sudah 10 bulan hidup bersama, lalu nekat mengedarkan miras 3 bulan terakhir untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota AKP Anang Leo menjelaskan, AW dan RSA sudah 10 bulan hidup bersama sebagai pasangan gay di tempat kos wilayah Krian, Sidoarjo. AW merupakan warga Krian, Sidoarjo, sedangkan RSA warga Dukuh Pakis, Surabaya.

“RSA tidak mau sekolah sejak kelas 9 SMP, tidak sampai lulus. Dia pergi hanya ingin dengan pasangannya (AW),” jelasnya, Minggu (7/7).

Karena terkena PHK, AW dan RSA nekat berdagang miras jenis arak bali sejak 3 bulan lalu. Menurut Anang, pasangan gay ini mendapatkan arak bali dari Surabaya, lalu menawarkannya melalui medsos. Selama ini, mereka melayani pembeli di wilayah Krian dan sekitarnya.

“Setiap botol arak bali mereka jual Rp 35.000. Mereka untung Rp 20.000 per botol karena kulaknya Rp 15.000 per botol,” ungkapnya.

Tim yang diterjunkan Unit Turjawali Satsamapta Polres Mojokerto Kota akhirnya menghentikan aksi pasangan gay ini. Polisi awalnya menyamar sebagai pembeli untuk memancing AW dan RSA ke Kota Mojokerto.

Transaksi miras pun terjadi di Jalan Majapahit, Kota Mojokerto pada Jumat (5/7) sekitar pukul 15.30 WIB. Polisi dengan mudah meringkus AW dan RSA beserta barang bukti 10 botol arak bali kemasan 600 ml.

“Kedua tersangka dan barang bukti 10 botol arak bali kami amankan ke Polres Mojokerto Kota guna dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Anang.

AW dan RSA dijerat dengan pasal 512 ayat (1) KUHP dan/atau pasal 25 ayat (2) Perda Kota Mojokerto nomor 2 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

“Karena keduanya menjual dan mengedarkan minuman beralkohol tanpa memiliki SIUP MB dan SIUP MBT,” tandas Anang. (Yanto)

Edarkan Arak Bali di Kota Mojokerto, Pasangan Gay Diringkus Polisi

Kota Mojokerto, investigasi.today – Pasangan gay berinisial AW (22) dan RSA (18) diringkus polisi saat mengedarkan minuman keras (miras) ke Kota Mojokerto. Dua pria ini sudah 10 bulan hidup bersama, lalu nekat mengedarkan miras 3 bulan terakhir untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota AKP Anang Leo menjelaskan, AW dan RSA sudah 10 bulan hidup bersama sebagai pasangan gay di tempat kos wilayah Krian, Sidoarjo. AW merupakan warga Krian, Sidoarjo, sedangkan RSA warga Dukuh Pakis, Surabaya.

“RSA tidak mau sekolah sejak kelas 9 SMP, tidak sampai lulus. Dia pergi hanya ingin dengan pasangannya (AW),” jelasnya, Minggu (7/7).

Karena terkena PHK, AW dan RSA nekat berdagang miras jenis arak bali sejak 3 bulan lalu. Menurut Anang, pasangan gay ini mendapatkan arak bali dari Surabaya, lalu menawarkannya melalui medsos. Selama ini, mereka melayani pembeli di wilayah Krian dan sekitarnya.

“Setiap botol arak bali mereka jual Rp 35.000. Mereka untung Rp 20.000 per botol karena kulaknya Rp 15.000 per botol,” ungkapnya.

Tim yang diterjunkan Unit Turjawali Satsamapta Polres Mojokerto Kota akhirnya menghentikan aksi pasangan gay ini. Polisi awalnya menyamar sebagai pembeli untuk memancing AW dan RSA ke Kota Mojokerto.

Transaksi miras pun terjadi di Jalan Majapahit, Kota Mojokerto pada Jumat (5/7) sekitar pukul 15.30 WIB. Polisi dengan mudah meringkus AW dan RSA beserta barang bukti 10 botol arak bali kemasan 600 ml.

“Kedua tersangka dan barang bukti 10 botol arak bali kami amankan ke Polres Mojokerto Kota guna dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Anang.

AW dan RSA dijerat dengan pasal 512 ayat (1) KUHP dan/atau pasal 25 ayat (2) Perda Kota Mojokerto nomor 2 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

“Karena keduanya menjual dan mengedarkan minuman beralkohol tanpa memiliki SIUP MB dan SIUP MBT,” tandas Anang. (Yanto)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular