Surabaya, Investigasi.today – Di penghujung tahun 2024, Kabupaten Gresik kembali menorehkan prestasi membanggakan. Raihan ini di antara adalah capaian nilai 95,88 atau kategori A Zona Hijau dengan predikat Kualitas Tertinggi pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Prestasi ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2023 Kabupaten Gresik memperoleh nilai 87,64 atau kualitas tinggi, dan tahun 2022 meraih nilai 57,65 atau kualitas sedang.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Timur dalam acara Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 yang berlangsung di JW Marriot Hotel, Surabaya, Jumat (13/12).
Tampak hadir bersama Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Asisten Administrasi Umum Sekda Gresik Nuri Mardiana, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Dalam keterangannya, Bupati Yani menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Capaian ini, merupakan hasil kerja kolektif semua pihak dan dukungan masyarakat Gresik.
“Alhamdulillah, Kabupaten Gresik mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI. Ombudsman RI menilai bahwa pelayanan publik dan penanganan pengaduan di Kabupaten Gresik sudah luar biasa,” ujar Bupati Yani.
Bupati Yani juga menegaskan bahwa capaian ini harus menjadi motivasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gresik untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Sebagai informasi, proses penilaian yang dilakukan Ombudsman RI melibatkan beberapa indikator penting pada sejumlah OPD sebagai lokus penilaian, termasuk DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Dispendukcapil, dan Puskesmas.
Beberapa indikator tersebut meliputi, Dimensi Input (Kompetensi pelaksana dan ketersediaan sarana prasarana), Dimensi Proses (Standar pelayanan yang diterapkan), Dimensi Output (Persepsi terhadap maladministrasi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), dan Dimensi Pengaduan (Penanganan dan pengelolaan pengaduan masyarakat).
Peningkatan nilai yang diraih Kabupaten Gresik merupakan hasil dari upaya bersama seluruh elemen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang responsif, akuntabel, dan berkualitas.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Yani juga menyoroti inovasi yang telah dilakukan Kabupaten Gresik, salah satunya dengan diresmikannya Command Center di Kantor Bupati Gresik. Command Center tersebut menjadi pusat kendali layanan berbasis digital untuk memantau kinerja pelayanan publik dan pengaduan masyarakat serta layanan kedaruratan secara real-time.
Kehadiran fasilitas ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
Dengan pencapaian ini, Kabupaten Gresik optimis untuk terus melangkah maju, menghadirkan pelayanan yang semakin prima dan memenuhi harapan masyarakat.
“Capaian ini adalah bukti kerja keras bersama. Kami berkomitmen untuk terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” pungkas Bupati Yani. (Ink)