Friday, February 21, 2025
HomeBerita BaruJatimDesak Eksekusi Lahan, Buruh Geruduk PN Sidoarjo

Desak Eksekusi Lahan, Buruh Geruduk PN Sidoarjo

Sidoarjo, investigasi.today – Ratusan buruh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sidoarjo menggelar unjuk rasa di depan PN Sidoarjo, Selasa (18/2/2025). Mereka menuntut eksekusi lahan seluas 9,85 hektare di Desa Tambakoso, Kecamatan Waru.

Sekretaris Jenderal SPSI Sidoarjo, Sholeh menegaskan bahwa PN Sidoarjo tidak memiliki alasan menunda eksekusi lahan itu karena menurutnya lahan itu telah berkekuatan hukum tetap telah dimenangkan PT Kejayan Mas.

Dia tegaskan berdasarkan putusan pengadilan, baik di tingkat Pengadilan Tinggi maupun Kasasi sudah menetapkan bahwa tanah itu sah menjadi milik PT Kejayan Mas yang rencananya akan dibangun perumahan bagi buruh.

“Tanah itu sudah dibeli secara sah dari keluarga almarhumah Elok Wahibah dan almarhum Musofaini. Rencananya, tanah ini akan digunakan untuk pembangunan perumahan bagi buruh. Kami meminta PN Sidoarjo segera mengeksekusi lahan itu tanpa penundaan,” kata Sholeh, Selasa (28/2).

Dalam aksi itu, perwakilan buruh bersama kuasa hukum PT Kejayan Mas diterima pihak PN Sidoarjo. Kuasa hukum PT Kejayan Mas, Abdus Salam menyatakan pihaknya telah mengajukan permohonan eksekusi dan menegaskan kepemilikan tanah itu sah berdasarkan keputusan hukum.

“Tanah ini telah dibeli lunas sejak 2019 dari Miftahur Roiyan dan Elok Wahibah. Jika ada pihak-pihak yang berusaha menghalangi eksekusi, aparat keamanan harus bertindak tegas. PN Sidoarjo tidak perlu takut dengan mafia tanah atau pihak yang menghambat proses eksekusi,” kata Abdus Salam.

Abdus Salam menambahkan buruh berharap eksekusi lahan dapat segera dilakukan tanpa hambatan agar rencana pembangunan perumahan bagi pekerja bisa segera direalisasikan.

“Polisi harus berani tangkap Mafianya atau menghalangi eksekusi tanah PT Kejayan mas. Sementara itu Pengadilan Negeri Sidoarjo jangan takut sama mafia tanah atau penghalang eksekusi,” imbuh Abdus Salam.

Jubir PN Sidoarjo, I Putu Gede Astawa menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima salinan putusan dan tengah menjadwalkan pelaksanaan eksekusi. Koordinasi dengan aparat keamanan juga telah dilakukan untuk memastikan proses eksekusi berjalan lancar.

“PN Sidoarjo sudah merencanakan eksekusi. Saat ini, kami tinggal menunggu perintah eksekusi dari Ketua PN Sidoarjo,” kata I Putu Gede. (Sayuti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular