Jakarta, investigasi.today – Dirjen Pembinaan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker periode 2020-2023, Suhartono, penuhi panggilan KPK untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemerasan tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan Kemnaker.
“Suhartono sudah datang, pukul 13.42 (WIB),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (2/6).
Suhartono datang sendirian. Ia menggunakan kemeja putih. Usai berada di lobi untuk beberapa menit, ia langsung naik ke lantai atas gedung Merah Putih KPK.
Hari ini, bukan hanya Haryanto yang dipanggil oleh KPK. Direktur PPTKA 2019-2024 sekaligus Dirjen Binapenta Kemnaker 2024-2025, Haryanto, turut dipanggil KPK.
“Haryanto belum datang,” jelas Budi.
Adapun status hukum daripada kedua orang ini dalam pemanggilan, Budi menyebut “sebagai pihak-pihak terkait”.
Selain mereka berdua, KPK menuliskan ada dua orang saksi yang dipanggil. Keduanya adalah Pengantar Kerja Ahli Madya Kemnaker, Fitriana Susilowati dan Koordinator Bidang Uji Kelayakan dan Pengesahan RPTKA Dirjen Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Rizky Junianto.
Dalam kasus ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Kemnaker. Diduga ada sejumlah pejabat di sana yang melakukan pemerasan terhadap para calon tenaga kerja asing.
KPK telah menjerat delapan orang sebagai tersangka dalam pengusutan perkara itu, namun belum mengungkap identitasnya.
Dugaan pemerasan terhadap calon TKA di Kemnaker disebut sudah berlangsung sejak 2019. Dalam perhitungan sementara, nilai uang pemerasan yang terkumpul mencapai Rp 53 miliar.
KPK telah menggeledah 7 lokasi, termasuk kantor Kemnaker. Penyidik menyita 13 unit kendaraan yang terdiri dari 11 mobil dan 2 motor.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendukung proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Menurut dia, sudah ada beberapa pejabat yang dicopot karena diduga terlibat kasus tersebut. Dua tersangka disebut merupakan pensiunan lembaganya. (Ink)