
Jakarta, investigasi.today – Suasana tegang menyelimuti kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat sore ini. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menggeledah kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan jaringan pemerasan besar-besaran di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Rombongan penyidik tiba di lokasi tepat pukul 13.46 WIB. Pemandangan mencolok terlihat saat sedikitnya enam kendaraan dinas KPK berjejer dan masuk ke pekarangan rumah. Keamanan diperketat: sejumlah personel Brigade Mobil (Brimob) terlihat bersiaga lengkap dengan persenjataan untuk mengamankan jalannya proses penggeledahan.
Mengenakan rompi kuning khas bertuliskan KPK, tim penyidik langsung bergerak masuk ke dalam rumah melalui akses garasi. Beberapa di antaranya tampak menarik koper besar dan membawa tas khusus, yang diduga berisi peralatan penggeledahan maupun wadah untuk barang bukti yang akan disita.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Silmy Karim bersama tujuh pejabat tinggi lainnya di lingkungan Imigrasi. Mereka terjerat kasus dugaan pemerasan dalam layanan pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing.
Berdasarkan dugaan penyidik, aliran uang hasil pemerasan tersebut mengalir masuk ke kantong Silmy Karim saat ia masih menjabat Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM, pada periode Januari 2023 hingga Oktober 2024. Praktik buruk ini diketahui berlangsung cukup lama, tercatat terjadi sepanjang tahun 2022 hingga 2026.
Menariknya, benang merah kasus ini ternyata terhubung dengan penanganan yang lebih luas. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, pengungkapan kasus pemerasan di Imigrasi ini berawal dari penelusuran kasus Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja yang sudah ditangani KPK sejak tahun 2025 lalu.
“Jadi kegiatan penyelidikan tertutup ini bermula dari tindak lanjut terkait kasus rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan yang sudah ditangani oleh penyidik KPK pada 2025,” ungkap Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6).
Kini, publik menunggu apa saja barang bukti kunci yang berhasil ditemukan penyidik di kediaman Silmy Karim, yang diharapkan dapat melengkapi berkas perkara dan membongkar sepenuhnya aliran dana yang diduga merugikan negara dan mencoreng nama baik pelayanan publik. (Ink)


