
Jakarta, investigasi.today – Ambisi memperkuat ekonomi dari akar rumput didorong langkah besar. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun untuk tahun 2027, guna mempercepat berjalannya program 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang sudah berbadan hukum di seluruh Indonesia.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (11/6/2026), Ferry menjelaskan pagu indikatif yang diterima kementeriannya saat ini baru sebesar Rp542,89 miliar. Angka itu tertuang dalam Surat Bersama Pagu Indikatif tertanggal 7 Mei 2026, terdiri dari anggaran rupiah murni Rp316,85 miliar dan dana dari Badan Layanan Umum LPDB Koperasi senilai Rp226,04 miliar.
“Angka ini belum sepenuhnya mencukupi amanat yang kami emban. Oleh karena itu, kami usulkan tambahan Rp1,34 triliun, sehingga total pagu kami menjadi Rp1,88 triliun,” tegas Ferry.
Tambahan dana ini akan difokuskan pada dua pilar utama: operasionalisasi organisasi serta penguatan dan pengembangan koperasi.
• Untuk operasional: dialokasikan guna memperkuat perencanaan, pemantauan, sumber daya manusia, komunikasi publik, infrastruktur, hingga penyempurnaan regulasi perkoperasian.
• Untuk pengembangan usaha: mencakup pemetaan potensi wilayah, pendampingan produksi, kemitraan usaha, peningkatan keterampilan pengurus, digitalisasi, serta penguatan tata kelola agar koperasi makin tangguh dan berdaya saing.
Secara rinci, usulan tambahan terbesar diajukan oleh Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi sebesar Rp277,4 miliar, diikuti Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Rp267,04 miliar, serta Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Rp234,49 miliar.
Menurut Ferry, keberhasilan Kopdes Merah Putih menjadi kunci ekonomi desa yang mandiri, sehingga dukungan anggaran yang memadai sangat dibutuhkan agar program berjalan tepat sasaran dan bermanfaat luas bagi masyarakat pedesaan. Ia berharap Komisi VI DPR dapat mendukung usulan ini demi tercapainya tujuan nasional memajukan perkoperasian Indonesia. (Ink)


