
Badung, investigasi.today – Sebuah operasi penegakan hukum yang penuh ketegangan baru saja terjadi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menangkap seorang buronan internasional asal Australia yang masuk daftar merah Interpol. Pria berinisial AP (55 tahun) ini dicari dunia karena perannya besar dalam jaringan kejahatan terorganisir dan penyelundupan narkotika lintas negara.
Kejadian seru ini berlangsung Sabtu malam (6/6). AP berusaha kabur dari Indonesia menggunakan paspor palsu milik warga Brasil berinisial GAM. Rencananya, ia akan terbang pakai pesawat pribadi bernomor penerbangan N917CJ tujuan Maputo, Mozambik, ditemani tiga orang lain serta tiga awak pesawat.
Namun, kecermatan petugas imigrasi langsung mendeteksi kejanggalan: paspor yang dibawa AP ternyata tidak memiliki catatan resmi masuk ke Indonesia. Saat petugas berniat memeriksa lebih lanjut, terjadilah adegan tak terduga layaknya di film aksi.
Alih-alih diam diperiksa, AP dan rekan-rekannya justru menyusup masuk ke dalam pesawat tanpa izin. Pesawat pun mulai bergerak ke landasan pacu dan bersiap terbang, mengabaikan arahan petugas di darat.
Tidak tinggal diam, petugas segera berkoordinasi dengan otoritas bandara untuk menghentikan penerbangan paksa. Pesawat akhirnya diputar balik dan dikembalikan ke area Terminal VIP. Saat dilakukan penggeledahan menyeluruh, AP ditemukan bersembunyi di dalam toilet pesawat, sementara tiga temannya berada di kabin.
“Kami melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara ketat dan profesional demi menjaga kedaulatan serta keamanan negara,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan.
Sosok AP: Tokoh Kunci Kejahatan Transnasional
Hasil pengecekan menunjukkan kecocokan data 100 persen. AP bukan orang sembarangan. Berdasarkan data Notice Interpol dan informasi dari NCB Canberra, ia adalah tokoh berpengaruh dalam jaringan Transnational Serious Organised Crime (TSOC) serta anggota terkemuka kelompok geng motor.
Menurut Polisi Federal Australia (AFP), AP bertanggung jawab atas serangkaian penyelundupan narkotika skala besar ke wilayah Australia. Ia telah lama menjadi buronan dan sengaja menggunakan dokumen palsu untuk kabur ke negara lain, berniat melanjutkan kejahatannya dari tempat aman.
“Ia berusaha meninggalkan kawasan secara diam-diam menggunakan dokumen tidak sah agar lolos dari jangkauan hukum,” tambah Bugie.
Setelah ditangkap, kasus ini langsung ditangani serius:
• Imigrasi berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri.
• Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memeriksa seluruh isi pesawat dan muatan.
• Terjalin kerja sama internasional dengan DEA (AS) dan AFP (Australia) untuk pengembangan kasus.
Saat ini, AP ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, sedangkan pesawat dan penumpang lainnya dilarang berangkat sampai penyelidikan tuntas.
Keberhasilan ini membuktikan bahwa Bali bukan lagi tempat persembunyian aman bagi penjahat internasional. Sekalipun berusaha bersembunyi di balik dokumen palsu atau berani nekat terbang, jaring pengaman aparat Indonesia tetap mampu menangkap mereka. (Is)


