
Jakarta, investigasi.today – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (20/7/2026), kali ini menahan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Penangkapan ini menjadi operasi penangkapan langsung ke-17 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun ini.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi. “Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap Bupati Lombok Barat dalam rangka operasi tangkap tangan hari ini,” ujarnya singkat namun tegas.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki batas waktu 1 kali 24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum serta memutuskan penahanan terhadap pihak yang terlibat dalam operasi ini.
Kehadiran Lalu Ahmad Zaini dalam daftar tersangka OTT KPK memperpanjang rentetan penindakan tegas lembaga terhadap pejabat daerah maupun aparatur negara yang diduga melakukan penyimpangan keuangan negara sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK memulai gelombang OTT pertama pada 9–10 Januari lalu dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara periode 2021–2026.
Di bulan yang sama, KPK kembali menindak pejabat daerah melalui OTT kedua terhadap Wali Kota Madiun Maidi, dan OTT ketiga yang menahan Bupati Pati Sudewo.
Pada Februari 2026, sasaran operasi meluas hingga ke lingkungan pengadilan dan instansi keuangan negara: Kepala KPP Madya Banjarmasin ditangkap dalam OTT keempat, disusul mantan pejabat tinggi Bea dan Cukai Rizal pada OTT kelima, serta Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok pada OTT keenam.
Bahkan di bulan puasa lalu, KPK tidak menghentikan langkah penindakan. Tiga kepala daerah sekaligus ditangkap dalam operasi terpisah pada Maret 2026: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Rangkaian penangkapan berlanjut pada April dengan OTT ke-10 terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, sebelum sempat berhenti sementara pada Mei.
Kembali aktif pada Juni, KPK mencatat penyerahan diri Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, disusul OTT ke-12 terhadap Bupati Muara Enim Edison, penahanan ASN BPK RI, serta penyerahan diri Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.
Baru pada Juli ini, KPK kembali melakukan dua OTT berturut-turut: Bupati Langkat Syah Afandin pada awal bulan, Bupati Sukoharjo Etik Suryani pekan lalu, dan kini Bupati Lombok Barat sebagai sasaran ke-17.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis rincian dugaan pelanggaran yang dilakukan Lalu Ahmad Zaini serta barang bukti yang diamankan dalam operasi kali ini. Informasi selengkapnya dijadwalkan akan diumumkan dalam konferensi pers terpisah. (Ink)


