Wednesday, July 22, 2026
HomeBerita BaruNasionalPenyegaran Pucuk Pimpinan Kejagung: Prabowo Teken Keppres, Kuntadi Gantikan Febrie Jadi Jampidsus

Penyegaran Pucuk Pimpinan Kejagung: Prabowo Teken Keppres, Kuntadi Gantikan Febrie Jadi Jampidsus

Jakarta, investigasi.today – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan susunan baru lima pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung melalui Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026. Perombakan besar ini menjadi langkah strategis sekaligus penutup rangkaian dinamika pasca-pengunduran diri mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini menjadi tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi penandatanganan Keppres tersebut di Istana Kepresidenan, Rabu (22/7/2026). Keputusan ini merupakan hasil akhir proses panjang yang dimulai dari usulan Jaksa Agung, kajian mendalam, hingga penetapan oleh Tim Penilai Akhir.

“Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir, merujuk pada surat usulan resmi Jaksa Agung. Petikan keputusan ini akan segera diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti secara administrasi dan pelantikan,” ungkap Prasetyo.

Susunan Lengkap Pergantian Pejabat
Berikut adalah perpindahan dan penunjukan pejabat baru yang menyusun kembali jajaran pimpinan Kejagung:

1. Asep Nana Mulyana – Diangkat sebagai Wakil Jaksa Agung (sebelumnya menjabat Jampidum)

2. Leonard Ebenezer Simanjuntak – Menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (sebelumnya Kepala Badiklat Kejagung)

3. Kuntadi – Menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah (sebelumnya Kepala Badan Pemulihan Aset)

4. Harli Siregar – Menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung (sebelumnya Inspektur pada Jampengawasan)

5. Patris Yusrian Jaya – Menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung (sebelumnya Kajati DKI Jakarta)

Pergantian di Tengah Badai
Rangkaian penyegaran ini terjadi tepat sepuluh hari setelah Febrie Adriansyah mengajukan pengunduran diri dini hari tanggal 11 Juli, yang berbarengan dengan penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait temuan 74 kilogram emas batangan serta mata uang asing di kediamannya.

Dengan latar belakang tersebut, penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus menjadi sorotan utama. Sosok yang sebelumnya berpengalaman memimpin pemulihan aset negara kini memegang kendali penuh atas penanganan perkara-perkara strategis, termasuk melanjutkan, memperdalam, maupun memastikan independensi penegakan hukum di lingkungan lembaga itu sendiri.

Rotasi ini sekaligus menegaskan komitmen untuk menjaga roda penegakan hukum tetap berjalan profesional, terlepas dari guncangan internal yang terjadi. Setiap pergantian jabatan telah melalui mekanisme ketat guna memastikan pejabat yang terpilih memiliki integritas dan kemampuan memadai untuk memulihkan serta mengokohkan kembali kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular