
Gresik, Investigasi.today — Gelombang industrialisasi yang semakin masif di Kabupaten Gresik tidak lagi hanya berbicara tentang investasi, pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja. Di balik derasnya ekspansi kawasan industri, muncul pertanyaan yang mulai mengemuka di ruang publik: mampukah Gresik mempertahankan identitasnya sebagai Kota Santri ketika arus urbanisasi dan perubahan sosial datang semakin cepat?
Isu strategis tersebut menjadi pokok pembahasan dalam Diskusi Kopi Gresik Episode 3 bertajuk “Red Zone Gresik: Industrialisasi Menggeser Kota Santri” yang digelar Local Media Network (LMN) di D’Jiwana Caffe, Kecamatan Dukun, Selasa (28/7/2026). Forum yang dihadiri ratusan peserta itu menghadirkan tokoh agama, aparat pemerintah, akademisi, dan masyarakat untuk membedah dampak industrialisasi dari berbagai perspektif.
Diskusi itu memperlihatkan satu benang merah: tantangan terbesar bukan berdirinya pabrik, melainkan perubahan sosial yang mengiringinya. Urbanisasi, pergeseran budaya, meningkatnya mobilitas penduduk, hingga potensi melemahnya pengawasan sosial dinilai menjadi konsekuensi yang harus diantisipasi sejak dini.
Ketua Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Kabupaten Gresik, Nur Faqih, menegaskan bahwa kawasan Pantura Gresik selama ini dikenal sebagai salah satu pusat pendidikan Islam dengan ratusan pondok pesantren dan tradisi religius yang kuat. Namun, derasnya investasi dipastikan akan membawa masyarakat dari berbagai latar belakang budaya, suku, dan agama.
“Yang harus diantisipasi bukan sekadar pembangunan industrinya, tetapi perubahan sosial yang akan mengikutinya. Ketika arus pendatang meningkat, budaya baru akan masuk dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Ini tidak bisa dicegah, tetapi harus dikelola,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat Gresik harus mampu menjadi tuan rumah yang terbuka tanpa kehilangan karakter keislaman yang selama ini menjadi identitas daerah. Nilai Islam yang moderat, toleran, dan adaptif harus menjadi fondasi menghadapi masyarakat yang semakin multikultural.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan tidak hanya datang dari urbanisasi, tetapi juga revolusi digital. Penggunaan gawai, media sosial, hingga kecerdasan buatan (AI) yang semakin dominan berpotensi mengikis budaya berpikir kritis apabila tidak diimbangi pendidikan karakter dan literasi yang kuat.
“Generasi muda harus dibiasakan berpikir, bukan hanya menerima informasi secara instan. Pendidikan, keluarga, sekolah, dan pesantren memiliki tanggung jawab yang sama dalam membentuk karakter,” katanya.
Pandangan senada disampaikan tokoh masyarakat Dukun, Agus Ahmad Musfis Salam atau Gus Salam. Ia menilai banyak pesantren mulai melakukan transformasi dengan membuka pendidikan vokasi dan keterampilan agar para santri mampu bersaing di dunia industri tanpa tercerabut dari nilai-nilai keagamaan.
Menurutnya, pesantren kini tidak cukup hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi harus berkembang menjadi pusat pembentukan karakter sekaligus penyedia sumber daya manusia yang siap menghadapi kebutuhan industri.
“Santri harus mampu masuk ke dunia kerja dengan kompetensi yang memadai, tetapi tetap membawa integritas, akhlak, dan nilai-nilai Islam sebagai identitasnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Gus Salam mengingatkan bahwa industrialisasi juga menghadirkan persoalan baru yang tidak boleh diabaikan, mulai dari berkurangnya pengawasan keluarga akibat pola kerja industri, perubahan pola pendidikan anak, hingga meningkatnya tantangan moral di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik Agustin Halomoan Sinaga menegaskan bahwa menjaga ketertiban daerah industri tidak mungkin hanya mengandalkan aparat penegak perda.
Menurutnya, pengawasan berbasis masyarakat menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan mobilitas penduduk.
“RT, RW, kepala dusun, kepala desa, tokoh agama, hingga masyarakat merupakan garda terdepan yang mengetahui kondisi lingkungannya. Pemerintah tidak akan mampu bekerja sendiri,” tegasnya.
Karena itu, Satpol PP mendorong penguatan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai instrumen deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sinaga juga mengungkap fakta bahwa berbagai operasi penegakan perda dalam beberapa waktu terakhir masih menemukan praktik peredaran minuman keras, prostitusi terselubung, hingga aktivitas ekonomi ilegal. Dalam sejumlah razia, sebagian pelaku maupun pekerja diketahui berasal dari luar Kabupaten Gresik.
Selain itu, aparat juga berhasil mengungkap sejumlah kasus strategis seperti keberadaan gudang penyimpanan narkotika dan gudang rokok ilegal. Temuan tersebut dinilai menjadi indikator bahwa percepatan pertumbuhan ekonomi harus diimbangi dengan pengawasan sosial yang lebih kuat agar tidak dimanfaatkan jaringan kejahatan.
“Pertumbuhan industri memang membawa peluang ekonomi, tetapi juga membuka ruang terhadap berbagai bentuk pelanggaran apabila kontrol sosial melemah. Karena itu masyarakat harus menjadi bagian dari sistem pengawasan,” katanya.
Diskusi tersebut pada akhirnya tidak menempatkan industrialisasi sebagai ancaman yang harus ditolak, melainkan fenomena yang harus dikelola secara cermat. Para narasumber sepakat, pertumbuhan ekonomi dan identitas religius bukanlah dua kutub yang saling bertentangan, selama pemerintah, dunia usaha, pesantren, tokoh agama, dan masyarakat mampu membangun kolaborasi yang kuat.
Namun, satu pesan yang mengemuka dari forum itu cukup tegas: keberhasilan Gresik tidak semata diukur dari banyaknya investasi yang masuk atau tingginya angka pertumbuhan ekonomi, melainkan dari kemampuannya menjaga karakter sebagai Kota Santri di tengah derasnya arus industrialisasi. Sebab tanpa benteng moral, pembangunan berisiko hanya melahirkan kemajuan fisik, sementara kohesi sosial dan nilai-nilai yang selama ini menjadi kekuatan Gresik perlahan terkikis. (Ink)


