
GRESIK, Investigasi.today – Sebuah bangunan semi permanen yang berdiri di kawasan perbatasan Desa Kertosono dan Desa Lasem, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, mendadak menjadi perhatian polisi. Bangunan yang tampak kosong itu diduga pernah dimanfaatkan sebagai lokasi aktivitas sabung ayam yang berpotensi berkaitan dengan perjudian.
Polsek Sidayu langsung bergerak setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas tersebut.
Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, Kapolsek Sidayu Iptu Suharto memimpin personel Unit Reskrim Polsek Sidayu bersama anggota Koramil Sidayu mendatangi lokasi.
Petugas kemudian menyisir dan memeriksa bangunan semi permanen yang berada di tengah lahan kosong tersebut.
Hasilnya, polisi menemukan sejumlah kurungan ayam di dalam bangunan.
Temuan itu menjadi petunjuk penting bagi polisi terkait dugaan pemanfaatan lokasi untuk aktivitas sabung ayam. Meski demikian, ketika petugas datang, tidak ditemukan pelaku maupun aktivitas perjudian yang sedang berlangsung.
Polisi memilih tidak menunggu lokasi tersebut kembali ramai digunakan.
Sejumlah kurungan ayam yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar. Langkah itu dilakukan untuk menghilangkan sarana yang berpotensi digunakan kembali sebagai fasilitas sabung ayam.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kapolsek Sidayu Iptu Suharto menegaskan, penertiban merupakan langkah pencegahan untuk menutup ruang tumbuhnya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, terutama perjudian.
“Penertiban ini merupakan langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang mengarah pada perjudian, khususnya sabung ayam,” ujar Suharto.
Polisi Tak Menunggu Judi Terjadi
Penertiban ini menunjukkan pola pencegahan yang dilakukan kepolisian. Lokasi yang dinilai berpotensi menjadi titik aktivitas perjudian tidak dibiarkan berkembang hingga menjadi arena yang lebih terbuka.
Informasi masyarakat menjadi salah satu pintu masuk bagi polisi untuk mendeteksi keberadaan lokasi yang dicurigai digunakan untuk aktivitas tersebut.
Polsek Sidayu juga mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan lingkungan mereka menjadi ruang tumbuh perjudian, termasuk sabung ayam.
Warga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas atau lokasi yang diduga berkaitan dengan perjudian.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polisi 110 yang bebas pulsa maupun kanal pengaduan Lapor Cak Rama Polres Gresik di nomor 081188002006.
Penertiban berlangsung aman dan kondusif. Sekitar pukul 16.00 WIB, kegiatan di lokasi tersebut dinyatakan selesai.
Bagi polisi, pesan dari penertiban itu tegas: lokasi kosong bukan berarti bebas digunakan untuk membangun arena perjudian. Begitu indikasinya muncul, ruang tersebut harus segera ditutup sebelum berkembang menjadi persoalan kamtibmas yang lebih besar. (Ink)


