Wednesday, September 9, 2026
HomeBerita BaruTNI/PolriUsianya Baru 14 Tahun, Masa Depannya Tak Boleh Berhenti: Kapolres Gresik Turun...

Usianya Baru 14 Tahun, Masa Depannya Tak Boleh Berhenti: Kapolres Gresik Turun Tangan

GRESIK, Investigasi.today – Di usia 14 tahun, semestinya dunia seorang anak masih dipenuhi sekolah, teman, dan mimpi tentang masa depan. Namun, perjalanan hidup RA, bukan nama sebenarnya, tidak berjalan semudah anak-anak seusianya.

Remaja perempuan asal Banyu Urip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, itu mendapat perhatian dan pendampingan Polres Gresik setelah masyarakat menyampaikan informasi mengenai kondisi emosional dan perilakunya yang membutuhkan penanganan khusus.

Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan pengalaman traumatis yang dialami RA sejak masa kecil. Situasi keluarga yang kini tidak lagi utuh setelah kedua orang tuanya berpisah turut membuat kebutuhan akan dukungan dan pendampingan menjadi semakin penting.

Bagi kepolisian, persoalan RA tidak berhenti pada bagaimana menangani kondisi yang sedang dihadapinya. Ada satu hal yang jauh lebih penting: bagaimana memastikan masa depan anak ini tidak ikut berhenti.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution memilih turun langsung memberikan perhatian. Polres Gresik berkoordinasi dengan keluarga dan Pondok Rehabilitasi Mental dan Sosial Yayasan Berkas Bersinar Abadi yang dikelola Ipda Purnomo untuk mencari bentuk pendampingan yang dinilai sesuai bagi RA.

Proses pendekatan tidak berlangsung instan.

Pada awalnya, RA sempat menunjukkan penolakan dan emosi yang cukup kuat. Namun, melalui komunikasi secara perlahan, dukungan keluarga, serta pendekatan yang humanis, RA akhirnya bersedia mendapatkan pendampingan lebih lanjut.

“Memang di awal sempat agak marah-marah, mungkin karena traumanya. Namun setelah kami komunikasi dan dibantu keluarga, yang bersangkutan sudah mau kooperatif,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.

Setelah bersedia menjalani pendampingan, RA kemudian diberangkatkan ke Lamongan untuk mendapatkan penanganan dan pendampingan lebih lanjut dari Ipda Purnomo.

Langkah tersebut diharapkan menjadi awal dari proses pemulihan RA. Bukan untuk memaksa perubahan dalam waktu singkat, melainkan memberikan ruang aman agar anak tersebut dapat kembali membangun kepercayaan diri dan menjalani kehidupannya secara bertahap.

Harapan Besarnya: Kembali ke Sekolah

Di balik seluruh proses pendampingan itu, terdapat harapan sederhana namun sangat penting: RA bisa kembali menjalani kehidupan seperti anak-anak seusianya, termasuk kembali bersekolah dan melanjutkan pendidikan.

Kapolres Gresik menegaskan bahwa pendekatan terhadap RA harus dilakukan secara manusiawi dengan melibatkan keluarga serta mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi anak.

“Kami berdoa semoga anak ini bisa mendapatkan kesembuhan, bisa kembali sekolah dan melanjutkan pendidikannya. Usianya masih 14 tahun, sehingga masa depannya masih panjang,” tutur Ramadhan.

Pernyataan itu sekaligus menjadi pesan bahwa persoalan anak tidak cukup diselesaikan hanya dengan melihat kondisi mereka hari ini. Di balik setiap anak yang sedang menghadapi persoalan, terdapat masa depan yang masih harus diperjuangkan.

Sementara itu, ibu RA, Sujani, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan bantuan yang diberikan Kapolres Gresik serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses pendampingan anaknya.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Kapolres Gresik yang sudah membantu anak saya, juga kepada Pak Purnomo yang sudah menerima dan membantu mengobati anak saya,” ungkap Sujani.

Pendampingan terhadap RA menjadi gambaran bahwa kehadiran kepolisian tidak selalu hadir dalam bentuk penindakan. Dalam situasi tertentu, polisi juga dituntut hadir untuk mendengar, mendampingi, dan memastikan seorang anak tetap memiliki kesempatan untuk menatap masa depan.

Kini, proses pemulihan RA masih panjang. Namun setidaknya, satu harapan telah kembali dibuka: agar trauma tidak menjadi akhir perjalanan, dan sekolah kembali menjadi pintu menuju masa depan yang lebih baik. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular