Wednesday, September 16, 2026
HomeBerita BaruJatimMenuju Budaya Positif, SMPN 3 Genteng Jelaskan Transparansi Program dan Anggaran Sekolah

Menuju Budaya Positif, SMPN 3 Genteng Jelaskan Transparansi Program dan Anggaran Sekolah

Banyuwangi, investigasi.today – Di tengah sorotan masyarakat terkait partisipasi dana wali murid yang disebut sebagai “dana gotong royong”, Kepala SMPN 3 Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Mashudi, buka suara meluruskan berbagai persepsi dan menegaskan pentingnya kebersamaan empat pilar pendidikan: sekolah, orang tua, masyarakat, dan media.

“Persoalan ini perlu dilihat secara utuh dan proporsional, tidak dari satu sisi saja. Sekolah sangat menghargai perhatian, kritik, maupun pertanyaan yang muncul. Justru dari sinilah transparansi dan komunikasi harus terus diperkuat,” ujar Mashudi, Rabu.

Ia menjelaskan seluruh program dan kegiatan sekolah tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan berlandaskan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) serta hasil kajian Rapor Pendidikan 2025. Data tersebut menjadi pijakan untuk mempertahankan capaian yang sudah baik sekaligus memperbaiki aspek yang perlu ditingkatkan — termasuk pengembangan budaya positif melalui penguatan School Religious Culture (SRC) menuju standar tingkat Provinsi Jawa Timur.

Empat Pilar Bergerak Bersama
Penyusunan program hingga Kurikulum Satuan Pendidikan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Mashudi menegaskan ada empat pilar yang harus berjalan beriringan: sekolah, orang tua, masyarakat, dan media.

“Pendidikan bukan sekadar urusan sekolah. Keempat pilar ini memiliki peran masing-masing dan saling melengkapi dalam memastikan proses pendidikan berjalan optimal,” katanya.

Dokumen perencanaan seperti Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) disusun melalui mekanisme resmi yang berlaku. Setiap program memiliki tujuan, kebutuhan, pelaksanaan, hingga pengawasan yang jelas.

“Gotong Royong Bukan Pemaksaan”
Terkait istilah “gotong royong”, Mashudi meluruskan maknanya: bukan pungutan yang disamarkan, melainkan kesediaan semua pihak untuk berkontribusi sesuai kemampuan — bisa berupa gagasan, tenaga, waktu, fasilitas, jejaring, maupun dukungan pembiayaan yang sah dan sesuai ketentuan.

“Partisipasi orang tua tidak boleh dimaknai sebagai beban yang dipaksakan. Partisipasi itu bermakna kebersamaan jika dilakukan secara sukarela, transparan, dan taat aturan,” tegasnya.

Ia mengakui niat baik saja belum cukup. Setiap bentuk partisipasi wajib dapat dipertanggungjawabkan, dan ruang komunikasi dengan orang tua harus tetap terbuka agar tidak muncul kesalahpahaman.

Kepentingan Terbaik Anak Didik
Pada akhirnya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama: orang tua membimbing di rumah, masyarakat menjadi lingkungan sosial, media menjalankan fungsi pengawasan sekaligus edukasi, dan sekolah mengelola proses pendidikan secara profesional.

“SMPN 3 Genteng terbuka terhadap kritik dan evaluasi. Jika perlu diluruskan, luruskan dengan data. Jika perlu diperbaiki, perbaiki bersama. Tujuan kita bukan memenangkan perdebatan, melainkan memastikan setiap langkah kembali kepada kepentingan terbaik murid,” pungkas Mashudi.

“Gotong royong pendidikan seharusnya membuat semua merasa memiliki, bukan merasa terbebani.” (Widodo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular