HomeBerita BaruHukum & KriminalOknum Pegawai Lapas Kelas I Medan Jadi Kurir Narkoba, 599 Vape Berlabel...

Oknum Pegawai Lapas Kelas I Medan Jadi Kurir Narkoba, 599 Vape Berlabel Netflix Diamankan

Medan, investigasi.today – Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan berinisial ES (34) ditangkap kepolisian karena diduga berperan sebagai kurir peredaran narkoba. Pelaku digerebek saat membawa ratusan cairan vape yang terbukti mengandung zat narkotika di kawasan Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Rabu (28/10).

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Tim kemudian melakukan pengintaian dan menangkap ES saat pelaku hendak menaiki kendaraannya di area parkir sebuah hotel.

Dari penggeledahan, petugas menyita dua tas berisi 599 vape bermerek “Netflix” yang berisi cairan mengandung narkotika. Jumlah aslinya mencapai 600 buah, namun satu di antaranya sudah digunakan pelaku.

“Saat ditangkap, pelaku mengakui baru saja menyelesaikan pengantaran 50 vape ke wilayah Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Untuk pekerjaan kali ini, ia dijanjikan bayaran sebesar Rp20 juta,” ungkap Rafli dalam keterangannya, Senin (2/11).

Motif keuntungan finansial diduga kuat menjadi alasan utama ES terlibat dalam jaringan ini. Cairan narkoba tersebut diduga berasal dari seseorang berinisial AL yang kini menjadi buron utama penyidik. Polisi berjanji akan segera menangkap pemasok tersebut.

“Kami pastikan AL akan kami ringkus,” tegas Rafli.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan pimpinan Lapas Kelas I Medan terkait status kepegawaian ES. Berdasarkan pemeriksaan awal, narkoba tersebut tidak disalahgunakan atau diedarkan ke dalam lingkungan lapas. Meski begitu, penyidik tetap memperluas pemeriksaan untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain. Tes urine juga menunjukkan ES positif menggunakan narkoba.

Kasus ini kini disidik lebih lanjut. Pelaku terancam pidana berat sesuai Undang-Undang Narkotika. (Van/Mn)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular