Bali, investigasi.today – Polda Bali – Polres Badung “ Polres Badung Bersahabat” Polres Badung berhasil mengamankan puluhan botol Minuman keras jenis arak,Selasa (10/10) malam.
Minuman jenis arak yang telah dikemas ini amankan dari pedagang KETUT RASMIATI (32) di warung miliknya di jalan teuku Umar Barat gang Arjuna Banjar pengipian Kerobokan Kuta Utara Badung.
Arak tersebut telah dikemas dengan kemasan Air Mineral yang akan dijual kepada anak anak muda yang sering nongkrong di warung miliknya. Ketika ditanyakan Rasmini mengakui dirinya menyediakan minuman keras jenis arak di warung berukuran 4×5 meter itu.
Ia menjual minuman tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, ia menjual satu botol arak ukuran sedang dengan harga Rp.30 ribu sedangkan yang berukuran besar ia jual dengan harga 50 Ribu rupiah. Ia menekuni bisnis penjualan miras jenis arak ini baru sebulan terakhir.
“ saya baru sebulan menjual arak, sebelumnya hanya warung biasa namun melihat banyak anak anak muda yang nongkrong di warung saya ini jadi saya berinisiatif untuk menyediakan minuman keras ini” kata Rasmiati
Dikonfirmasi di tempat terpisah, kasat narkoba Polres badung Akp Djoko Hariadi,S.H membenarkan telah mengamankan minuman keras jenis arak ini “ kami mengamankan 21 botol arak dengan kemasan air mineral ukuran sedang dan 4 botol arak yang dikemas dengan botol air mineral ukuran besar, kini minuman keras tersebut kami amankan di Mapolres Badung sedangkan pemiliknya kami proses sesuai hokum dengan tindak pidana ringan” Kata Djoko. (iskandar)