Banyuwangi, investigasi.today – Pada Kamis (23/11) M.YUNUS WAHYUDI mendapat suntikan spirit atas Kunjungan dari Pengacara & beberapa Tokoh LSM yang salah satunya adalah dari Ketua Komisariat Daerah Reclasseering Indonesia Badan Peserta Hukum untuk Negara & Masyarakat kabupaten Banyuwangi.
Seperti di ketahui bahwa m.yunus menyebut ketua dan wakil pcnu Banyuwangi di duga telah menerima aliran dana dari sebuah perusahaan tambang emas sehingga oleh pcnu Banyuwangi di laporkan karena di duga telah melakukan pencemaran nama baik dan pelanggaran tentang Undang- Undang ITE.
LA LATI.SH mengatakan, ” Alhamdulillah hari ini saya bisa besuk sahabat saya M.YUNUS di POLRES Banyuwangi dan saya liat beliau dalam kondisi sehat saja, Kedatangan saya adalah untuk memberikan spirit , dukungan moral serta doa agar dlm menjalani proses hukum beliau tetap sabar serta semangat, Proses hukum yang beliau jalani merupakan suatu konsekwensi dan simbol Perjuangan dari seorang aktivis”.ujarnya.
” Penjara,kekerasan fisik, diskriminasi, fitnah dll itu hal biasa terjadi pada diri seorang aktivis, Hari ini beliau yg merasa terdiskriminasi besok lusa bisa terjadi pada aktivis yang lain, Kita tidak boleh gentar dengan kejadian yang menimpa Mas Yunus karena sekali melangkah kita tetap melangkah pantang mundur untuk penegakan supremasi hukum dan hak azasi manusia”, tambahnya.
” Kami PRESIDIUM PUSAT RECLASSERING INDONESIA komitmen dan tidak akan gentar untuk turut berpartisipasi langsung dalam hal pemberantasan KKN di kabupaten Banyuwangi, Demi untuk negara dan masyarakat sebaiknya mari kita bangun banyuwangi untuk menjadi lebih baik bersih dari KKN, bersih dari Fitnah dan bersih dari Diskriminasi”, pungkasnya.(Widodo)