Pamekasan, investigasi.today – Wakil Bupati Pamekasan Halil Asyari pimpin langsung rapat koordinasi (rakor) terkait banyaknya alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) yang bertebaran disepanjang jalan. Rabu (21/02).
Dalam rakor yang diadakan di kantor Panwaslu Pamekasan, jalan Segara No.66 tersebut, Wabup meminta setiap paslon untuk mematuhi semua aturan yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
“Itu nanti semua semua akan dirumuskan penertibannya mulai tempat, waktu dan bentuk yang sudah diatur serta difasilitasi oleh KPU Pamekasan tentang APK termasuk banyaknya jumlah,” katanya. Rencananya setelah rakor,
akan ada rapat tindak lanjut untuk merumuskan petunjuk teknis pelaksanaan dalam menertibkan semua APK dilapangan. Namun demikian, politisi Partai Persatuan Pembangunan ini berharap agar para paslon mematuhi semua aturan yang ada, sesuai dengan SOP.
“Bagaimana semuanya mematuhi aturan yang ada, agar pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik, bermanfaat dan dapat menghasilkan pemimpin yang bisa membawa kebaikan bagi Pamekasan,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Pamekasan Abdullah Saidi mengatakan, bahwa rakor penertiban APK sudah disepakati oleh semua paslon sesuai dengan Peraturan KPU Nomor. 4 Tahun 2017.
“Kami minta semua pihak harus bertanggung jawab demi kepentingan bersama untuk menciptakan Pamekasan yang damai, kondusif dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat,” ungkapnya. Sebagai pengawas dalam pelaksanaan pesta demokrasi, Panwaslu sudah melayangkan surat rekomendasi kepada penegak Perda (Satpol PP) maupun KPU untuk menegur jika ada yang melanggar selama berlangsungnya masa kampanye. Selama ini,
masih banyak poster-poster dari para pasangan calon yang bertebaran disepanjang jalan sampai ke pelosok -pelosok desa. Pada kesempatan itu tampak hadir pula Kapolres beserta Dandim 0826 Pamekasan, Plt Sekda, KPU, tim sukses paslon serta para stakeholder terkait. ( jm/mt)