Monday, July 7, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalAniaya Istri, Oknum Perangkat Desa Dilaporkan Polisi

Aniaya Istri, Oknum Perangkat Desa Dilaporkan Polisi

SIDOARJO investigasi.today – Betul-betul kelewatan ulah Supadi (48), warga Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, ia tega menganiaya Siti Andayani (47) istrinya sendiri. Dari kekerasan itu ia melaporkan suaminya tersebut ke petugas Polsek Tanggulangin, Sidoarjo, Selasa (27/2/2018).

Penganiayaan yang dilakukan oleh seorang perangkat desa tersebut bermula dari korban enggan memberikan kontak motor terhadap pelaku yang saat itu, pelaku tergesa-gesa hendak keluar rumah.

Karena tidak dikasih kontak motor yang saat itu pelaku tergesa-gesa, langsung menghampiri istrinya. Sempat terjadi adu mulut antara keduanya hingga sampai akhirnya, pelaku kesal kemudian menjambak rambut korban dan menghajarnya,”ucapnya.

Selain itu, pelaku juga mencekik korban serta memukulnya, akibat kejadian itu korban menanggis dan melaporkan kejadian ini ke polsek setempat.

Sebenarnya masalah ini sepele saja,lantaran Korban tidak memberikan kontak motor ke pelaku akhirnya pelaku menjambak rambutnya dan memukulnya,” terang Kapolsek Tanggulangin, Kompol Sirdi.

Usai mendapat perlakuan itu, korban langsung melapor ke Polsek Tanggulangin. “Setelah mendapat laporan, kami panggil keduanya. Dalam pemanggilan itu, kami tidak memutuskan pelaku menjadi tersangka begitu saja.”Kami masih menyelidiki kasus tersebut. Apakah ada unsur KDRT atau tidak.

Kami sebagai aparat juga berusaha agar kasus tersebut tidak berujung kepada proses hukum. “Kami mencoba untuk memfasilitasi yang bersangkuatan untuk berdamai saja dan tidak melanjutkan ke proses hukum setempat, ” pungkasnya. (ryo/giso).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular