Thursday, April 25, 2024
HomeBerita BaruJatimCamat Gondanglegi Kukuhkan Empat Sekdes Periode 2018 - 2030

Camat Gondanglegi Kukuhkan Empat Sekdes Periode 2018 – 2030

MALANG, investigasi.today – Pada hari Selasa 27 Februari 2018 Camat Gondang Legi Drs. Sumardi MM mengukuhkan 4 Sekretaris Desa di Kantor Kecamatan yakni: Desa Urek-Urek Andre Dwi Agus, Desa Sukosari Farah, dari Desa Gondang Legi Wetan Ruhan Kholik dan dari Desa Sukorejo yaitu Teguh Wahyu.

Camat Sumardi mengatakan dalam pengukuhan 4 Sekdes ini sesuai Peraturan Bupati Nomer 81 Tahun 2017 pengangkatan Sekretaris Desa hak prioritasnya oleh Kepala Desa.

“Sehubungan dengan Pengukuhan hari ini menurut Camat kepada seluruh Sekdes yang telah di kukuhkan agar supaya benar-benar melaksanakan tugas untuk mendampingi Kepala Desa terkait loyalitas dalam pelayanan, dalam Pembangunan Desa dan yang sangat di tekankan adalah dalam pelunasan PBB dan juga segala pelayanan yang berkaitan di pemerintahan Desa”.

“Saat ini di Kecamatan Gondang Legi dari 14 Desa di Tahun 2017 ada 12 yang sudah lunas, tinggal 2 yang belum, untuk di Tahun 2017 ada 1 Desa yaitu Panggungrejo meraih juara 2 dalam pelunasan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berkaitan dengan hal tersebut Camat menghimbau dan sangat berharap kepada Desa-Desa yang lain untuk di jadikan contoh”.

“Satu hal lagi yang sangat penting perlu di perhatikan kepada seluruh Kepala Desa beserta Jajaranya mengenai Jam kerja harus sesuai Perda dan Perbub bahwa jam kerja mulai jam 8:00 Wib pagi sampai jam 16:00 Wib. Memang pada dasarnya di setiap pelosok pemerintahan desa terkadang tidak sampai jam 4 Sore pasalnya banyak masyarakat petani atau para kuli masih bekerja namun walaupun seperti itu Kepala Desa dan Sekdes melayani 24 jam biarpun dirumahnya mereka tetap melayani masyarakat mas, himbauan saya tetap pemerintah desa upayakan dalam pelayanan jam kerja harus Konsisten dan tepat Waktu”, ujarnya.

Salah satu Kepala Desa Urek-Urek H. Riyanto dimintai keterangan terkait pengangkatan Sekdesnya “Alhamdulilah pada hari ini kami sudah memiliki Sekretaris yang baru, semoga dengan pengangkatan Sekdes yang baru ini, membawa perubahan di Desa Urek-Urek, mampu kerja sama dengan para Perangkat yang lain demi terciptanya pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang hakiki”,Tegasnya.

Acara Pengukuhan ini di hadiri oleh Muspika Kecamatan Gondang Legi dan seluruh Kepala Gondang Legi yang di saksikan oleh BPD, Tokoh Masyarakat Setempat.

Kepala Desa Putukrejo H. Ahmad Toha selaku Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Gondang Legi, mengutarakan “Dengan di kukuhkanya 4 Sekdes ini mudah-mudahan bisa membantu Kepala Desa dalam menjalankan tugas sesuai poksinya dan bisa bersinergi dengan baik, karena Sekdes inilah sebagai Stike Holder dalam Menejemen atau Atministrsi dalam pemerintahan sehingga Desa bisa lebih tertib dan maju, ujar Kades Berdarah Madura itu. (Utsman)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular