Teks foto ; Raden Edi Irianto
TANJAB TIMUR JAMBI, Investigasi. Today – Pembangunan Peningkatan jalan Simpang Talang Babat menuju Pangkal Bulian, yang menggunakan anggaran APBD Tanjung Jabung timur 2018 milyaran Rupiah itu tidak memasang papan Merk dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung timur Syahril melalui PPK Peningkatan Jalan Simpang Talang Babat menuju Pangkal Bulian H. Raden edy, mengatakan kepada Investigasi Jumat (3/8) menyangkut persoalan papan Merk pekerjaan itu, memang sudah di pasang oleh pihak pekerja, namun tidak melibatkan nama Konsultan pengawasnya, dengan tidak adanya nama konsultan tersebut saya perintahkan agar papan merk di lepaskan dan secepatnya di ganti.
Padahal sebelum pekerjaan itu dimulai pihaknya sudah mengingatkan pihak pelaksana untuk taat pada aturan yang berlaku, termasuk pemasangan papan
informasi pekerjaan tersebut.
“Sebelum pekerjaan itu dimulai, kita sudah menginggatkan kontraktornya untuk mematuhi peraturan ,” ungkap Raden edy.
Raden edy juga mengatakan, setelah mendapatkan informasi bahwa dilokasi pekerjaan peningkatan jalan itu belum terpasangnya papan proyek, pihaknya secara spontan menegur pelaksana. “ Keterangan kontraktor, papan pengumuman proyek itu sebelumnya sudah terpasang, namun ada kesalahan teknis, dan kini sedang dalam perbaikan ,” ujarnya.
Adapun persoalan itu, pihaknya menegaskan kepada kontraktor untuk dapat memasang kembali papan informasi pekerjaan tersebut. dan pihaknya memintai, segala informasi menyangkut pekerjaan itu juga harus ditampilkan, menyangkut besaran anggarannya. “ Saya mintak dalam mingu ini, kontraktor sudah memasang papan proyek tersebut. kita berupaya mencegah terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan peningkatan jalan itu. betul-betul tegas Raden edy. (Bahar Suro).