Teks foto ; Henry J Gunawan saat mau diantar ke Medaeng
SURABAYA, Investigasi.Today – Berakhir sudah petualangan Henry J Gunawan, terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh dua investor pembangunan pasar turi yakni Teguh Kinarto dan Heng Hok Soei atau Asoei.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan tahap II kejari Surabaya sekitar pukul 13.15 WIB, Bos PT Gala Bumi Perkasa itu lantas dikeler masuk ke mobil tahanan berwarna hijau yang sudah disiapkan sejak pukul 12.30 wib tepat disamping kantor Adhyaksa jalan Sukomanunggal Raya no 1 Surabaya.
Henry J Gunawan tutup mulut ketika awak media menanyakan langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya sebelum mobil tahanan itu berangkat menuju rumah tahanan (Rutan) Medaeng.
Penahanan Henry ini cukup menyita waktu seperti sebelumnya. Pihak Kejari Surabaya juga memanggil sejumlah dokter dari Polda Jatim, Bahkan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim pun turut hadir menyaksikan. (Ink/Ml)