
Foto ilustrasi
SURABAYA, Investigasi.Today – Brigadir Angga Febrianto, oknum polisi anggota Sabhara Polsek Trenggilis Mejoyo diringkus tim Unit I Sat Reskoba Polrestabes Surabaya karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Angga ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Rungkut dengan barang bukti 1 gram sabu.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan membenarkannya. “Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan Divisi Propam. Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Rungkut sekitar satu pekan lalu,” ungkapnya di Surabaya, Kamis (9/8).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku sering membolos dan kerap melanggar hukum saat bertugas di Polsek Tenggilis.
Polisi nakal ini diringkus setelah petugas berhasil mengembangkan kasus peredaran narkoba dari seorang tersangka berinisial D dan HM, yang terlebih dahulu ditangkap.
Mereka berdua mengaku jika Angga ikut terlibat dalam peredaran sabu.
Sanksi tegas menanti Brigadir Angga jika terbukti jadi pengedar sabu.
“Jika terbukti, yang bersangkutan harus dipecat dari kesatuan,” tandas Rudi. (Ink)


