Friday, July 4, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalKadinkes Nurul Dholam Sudah Ditahan, Akankah Menyeret Pihak Lain ?

Kadinkes Nurul Dholam Sudah Ditahan, Akankah Menyeret Pihak Lain ?


Teks foto ; Kadinkes Gresik, Nurul Dholam saat dikeler petugas

GRESIK, Investigasi.Today – Meski Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr. M. Nurul Dholam Gresik sudah ditahan Kejari. Namun dugaan korupsi dana kapitasi Jaspel BPJS tahun 2016-2017 yang merugikan negara sebesar Rp 2,451 miliar ini masih jadi bahan perbincangan di masyarakat.

Hal ini dipicu bukan hanya karena kerugian negara yang signifikan, tapi juga karena hanya Nurul Dholam yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Padahal saat penyidikan, banyak sekali saksi yang dipanggil oleh tim penyidik Kejari, mulai dari 32 Kepala Puskesmas, pejabat Dinkes, sampai pejabat BPJS Kesehatan Gresik.

Seperti yang disampaikan Cak Ali, warga Sukorame, Gresik. Menurutnya, tidak mungkin Nurul Dholam bisa mengeruk uang hingga miliaran rupiah tersebut hanya sendirian saja, pasti ada yang tahu. Bahkan membantu atau turut serta.

“Masak sih pimpinannya tidak tahu ?” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (1/9) kemarin.

“Saat ini sedang santer diperbincangkan terkait regulasi Perbup Nomor 25 tahun 2014 yang diubah menjadi Perbup 24 tahun 2017 tentang dana kapitasi. Kalau tak salah dalam melaksanakan program kapitasi diatur dalam pasal 12 huruf a dan b. Kemudian, ada perubahan pada pasal tersebut menjadi Perbup Nomor 24 tahun 2017 tentang perubahan atas Perbup Nomor 25 tahun 2014,” terangnya.

Dari Perbup tersebut, menurut Cak Ali, Nurul Dholam tidak bisa berdiri sendiri dalam pelaksanaan pemotongan kapitasi Jaspel. Ada 32 Kepala Puskesmas yang membantu. “Tak menutup kemungkinan mereka juga paham kalau pemotongan itu tak diperbolehkan, tapi kenapa tetap dilakukan?. Berarti mereka juga patut diduga turut serta, dan bersekongkol dong,” paparnya.

R. Hari Purwanto, S.H, M.H, salah satu kuasa hukum Nurul Dholam dari Gresik Lawyers Association (GLS) mengaku belum bisa memberikan keterangan saat ditanya soal keberadaan Perbup tersebut. “Ditampung dulu,” ujarnya.

Sementara itu, saat ditanya tentang keberadaan Perbup dan kemungkinan memanggil orang-orang yang terkait dengan kebijakan atau regulasi tersebut. Kajari Gresik Pandoe Pramukartika menyatakan mempertanyakan soal keberadaan Perbup tersebut kepada Kajari Gresik Pandoe Pramoekartika menyatakan jika pihaknya bekum mengarah ke sana. “Mungkin nggak,” ungkapnya singkat melalui aplikasi WhatsAppnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular