BADUNG BALI, Investigasi.Today – Petugas gabungan dari Aparatur Desa Munggu, Pecalang didampingi Bhabinkamtibmas Desa Munggu dan Bhabinsa serta satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan Sidak terhadap penduduk pendatang di Wilayah Desa Munggu,Selasa (18/09).
Kegiatan yang dimulai dinihari pukul 04.00 wita tersebut menyusuri pemukiman sementara penduduk diantaranya kos kosan, Rumah Kontrakan dan Bedeng Bedeng.
Satu Persatu Kos kosan maupun rumah kontrakan serta Bedeng ditelusuri petugas gabungan ini. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sebanyak 132 pelanggaran kependudukan diantaranya 108 penduduk pendatang tanpa KIP bahkan ditemukan 24 penduduk yang sama sekali tidak dapat menunjukkan identitasnya.
Kepada pelanggar langsung diarahkan menuju kantor Desa Munggu untuk didatakan oleh petugas pendataan penduduk dan Bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas Desa Munggu Aiptu Rai Tama mengungkapkan “ kami mendampingi Petugas Gabungan dari Aparatur Desa dan satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan inspeksi mendadak terhadap penduduk pendatang di Desa Binaan kami, selain itu kami juga memeriksa barang bawaan untuk menciptakan Desa Munggu yang Kondusif” beber aiptu Rai Tama. ( Iskandar )