Thursday, January 22, 2026
HomeBerita BaruJatimMenunggu Keputusan Bupati, Penyaluran BPNT Tetap Dilakukan Oleh BUMDes

Menunggu Keputusan Bupati, Penyaluran BPNT Tetap Dilakukan Oleh BUMDes

BANYUWANGI, investigasi.today – Pada jum’at (16/11) di Cafe “Java River Side ” yang terletak di desa Sempu berlangsung rapat koordinasi paguyuban Bum Desa bersama kepala desa sekecamatan Sempu.

Rapat yang dihadiri oleh camat Sempu (Kholid Askandar) di dampingi Kasi PMD ( Hermanto) tersebut dalam rangka terkait dengan adanya gerakan pendamping PKH untuk membentuk e Warung KPM di setiap desa yang ada di kecamatan Sempu dalam penyaluran BPNT.

Hasil dari rapat yang berlangsung tersebut memutuskan dan menyepakati agar mudah dalam hal pengawasan dan koordinasi maka:
1. Penyaluran BPNT berada di satu titik yg dilaksanakan oleh BUM Desa atau
2. Penyaluran BPNT berada disatu titik yang dilaksanakan oleh BUM Desa dengan duduk bersama KPM.

Dalam penyaluran wajib dihadiri oleh pendamping keluarga harapan (PKH), tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK), KAUR kesra, sebagai pemantau atau mengawasi pelaksanan penyaluran yang dilaksanakan oleh BUM Desa, sambil menunggu keputusan dari bupati Banyuwangi terkait penyaluran BPNT.

Ketua paguyuban BUMDes sekecamatan Sempu, Sarihon Berutu mengatakan, ” Gerakan pendamping PKH untuk membentuk e Warung tersebut berdasarkan Permen Sosial RI nomor 11 tahun 2018 akan tetapi kegiatan penyaluran BPNT yang selama ini sudah dilakukan oleh BUMDesa telah berdasarkan kesepakatan pada tahun 2018 antara BUMdes, DPMPD , Dinas Sosial, Bulog dan Bank himpunan Bank Negara ( BNI, BRI, BTN dan Bank Mandiri) “, tuturnya.

Sesuai dari hasil keputusan bersama pada rapat koordinasi yang berlangsung di Cafe ” Java River Side” tersebut untuk sementara sambil menunggu keputusan dari Bupati Banyuwangi Penyaluran BPNT tetap di lakukan oleh BUMDes”, imbuh Rony. (Widodo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular