Teks Foto ; Pokmas Bersama BPN Membagikan Sertifikat Kepada Ratusan Warga Desa Tegalrejo
BANYUWANGI, investigasi.today – Ratusan warga desa Tegalrejo pada Rabu (19/12) terlihat memadati balai kantor pemerintah desa Tegalrejo kecamatan Tegalsari kabupaten Banyuwangi untuk menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program pemerintah berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pembagian sertifikat kepada ratusan warga yang tengah berlangsung di balai desa Tegalrejo tersebut dilakukan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Bersama dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) sebanyak 300 sertifikat merupakan tahap awal.
Mantan kepala desa Tegalrejo, Mengatakan, ” Pembagian kali ini merupakan tahap awal sebanyak 300 Sertifikat dari jumlah keseluruhan sebanyak 3250 pendaftar namun secara data fisik dan yuridis yang sudah siap bersertifikat ada 2080 dan saya berharap pada akhir bulan Januari nanti sebanyak 1600 sertifikat sudah siap dibagikan”, kata Mu’anam mantan Kades Tegalrejo.
PTSL merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan, Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Selain itu manfaat yang diperoleh dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masyarakat memiliki bukti sah kepemilikan tanah, menghindari konflik/sengketa tanah, dan membuat aset masyarakat yang bisa dijadikan jaminan bank untuk modal usaha. (Widodo)