
Gresik, Investigasi.today – Jeruji besi tak mampu sepenuhnya memutus ikatan keluarga. Suasana haru pecah di ruang tahanan Polres Gresik, Selasa (1/9/2026). Di tengah proses hukum yang harus mereka jalani, dua tahanan mendapat kesempatan bertemu lebih dekat dengan orang-orang yang paling mereka rindukan: anak dan istri.
Begitu berhadapan dengan keluarga, suasana berubah. Tatapan yang semula tertahan berubah menjadi haru. Pelukan erat pun pecah. Sejenak, status sebagai tahanan seolah menghilang, berganti menjadi seorang ayah dan suami yang tengah merindukan keluarganya.
Kedua tahanan tersebut yakni ES, warga Krembangan, Kecamatan Kebomas, yang menjalani proses hukum dalam perkara penggelapan, serta HS, warga Bungah, yang tersandung perkara uang palsu.
Dengan tetap memperhatikan prosedur pengamanan, petugas memberikan ruang bagi keduanya untuk berinteraksi secara lebih dekat dengan keluarga.
Bukan sekadar kunjungan. Pertemuan singkat itu menjadi suntikan moral bagi para tahanan untuk tetap tabah menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Dukungan pun datang dari para istri. Keduanya yang sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga berusaha menguatkan suami masing-masing agar tidak menyerah dan tetap menjalani seluruh tahapan hukum dengan baik.
Di balik perkara yang menjerat mereka, ada keluarga yang tetap menunggu.
Ada anak yang masih membutuhkan sosok ayah. Ada istri yang tetap memberikan semangat. Dan ada harapan agar proses hukum yang dijalani dapat menjadi titik balik untuk memperbaiki kehidupan.
Di Polres Gresik, kunjungan tahanan dijadwalkan setiap Selasa dan Kamis, pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Kunjungan tersebut menjadi ruang bagi keluarga untuk bertemu, memberikan dukungan moral sekaligus memastikan kondisi orang terdekat mereka selama menjalani proses hukum.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan, penegakan hukum tidak boleh kehilangan sisi kemanusiaannya.
“Ini demi kemanusiaan. Meski mereka sedang menjalani proses hukum atas perbuatannya, hak-hak dasar dan sisi humanis sebagai seorang ayah serta suami tetap harus kita hargai,” tegas AKBP Ramadhan Nasution.
Menurutnya, pendekatan humanis bukan berarti memberikan keistimewaan atau mengesampingkan aturan. Proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan. Namun, di saat yang sama, Polri tetap berkewajiban memberikan pelayanan dengan mengedepankan empati dan menghormati hak-hak dasar setiap orang yang berhadapan dengan hukum.
Sebab, jeruji hanya membatasi ruang gerak seseorang, bukan memutus hubungan darah dan kasih sayang sebuah keluarga.
Pelukan singkat antara ayah, ibu dan anak itu akhirnya menjadi pesan paling sederhana dari ruang tahanan Polres Gresik: di balik setiap perkara hukum, tetap ada manusia, keluarga, dan harapan untuk pulang menjadi pribadi yang lebih baik. (Ink)


