Wednesday, February 5, 2025
HomeBerita BaruJatimOknum Wartawan Lecehkan Media Online Melalui WhatsApp Berujung Dilaporkan

Oknum Wartawan Lecehkan Media Online Melalui WhatsApp Berujung Dilaporkan

KOTA MALANG Investigasi.today – Penasihat Hukum beserta Redaktur Pelaksana PT. Berita Malang Media (BMM), melaporkan oknum wartawan media online ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut terkait dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial WhatsApp, Rabu (30/1/2019) malam.

Pelaporan itu dilakukan Jumat (1/2/2019) ke Polresta Malang. Dugaan pelapor, terlapor melanggar Pasal 27, UU RI No. 19/Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kami melaporkan atas pencemaran nama baik tersebut di salah satu media online. Perbuatan terlapor kami nilai telah mencemarkan nama baik institusi PT. Berita Malang Media,” ujar Dadang H. Suwoto, S.H, MH, Penasihat Hukum PT. Berita Malang Media (malang-news.com) yang juga tergabung di Supreme Law Firm kepada wartawan, Jumat (1/2/2019).

Dadang melaporkan karena sebelumnya oknum wartawan berinisial D yang berperan di media online, dinilai tidak ada itikad baik ketika diajak bertemu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kalimat yang ditulis terlapor, “Mlg News media gj” (gj akronim dari “gak jelas”) itu dinilai mengandung ujaran kebencian dan sangat melukai Andi Rachmanto selaku Direktur Pelaksana PT. BMM yang “menerbitkan” media online ” malang-news.com “.

“Kami selaku jurnalis ‘Malang News’ merasa sangat dilukai, karena dalam mencari bahan berita kami dibekali banyak hal. Selain itu perusahaan kami (PT. BMM) juga legal,” tandas Andi Rachmanto seraya menunjukkan. Surat Keputusan atas PT BMM dari Kementerian Hukum dan HAM, di hadapan awak media.K.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Komang Yogi Arya Wiguna, S.I.K saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa terkait dengan laporan tersebut bakal ditinjaklanjuti dan melakukan upaya penyelidikan.

“Ya, pastinya kami tetap melayani dan menerima laporan ini berdasarkan dengan bukti yang ada, selanjutnya kami lakukan penyelidikan kepada yang bersangkutan (terlapor). Namun, kami juga mengharapkan agar ada upaya bertemu baik pelapor atau yang merasa dicemarkan nama medianya dengan terlapor yang mengatakan media “geje” tersebut. (Utsman/Andi)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -





Most Popular