Badung, Investigasi.today – Pelayanan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) jajaran Kepolisian Resor Badung dilayani dengan ramah oleh petugas Kepolisian sesuai dengan standard palayanan yang telah ditentukan, Senin (11/02).
Menurut Bripda Ni Nyoman Wigy Antari anggota Satintelkam Polres Badung rata – rata setiap harinya melayani pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) berjumlah 34 orang kecuali ada penerimaan CPNS, baru mengalami kenaikan, namun tidak sampai menunggu lama antryan lama.
“Tampak para pemohon duduk santai di depan loket pendaftaran menunggu panggilan petugas” Pantauan Humas Polres Badung
Ni Putu Pranasari, asal Tangeb, Mengwi, Kab. Badung mengaku sudah melengkapi persyaratannya, sehingga Ia tidak menunggu antryan lama. “Sebelumnya saya udah pernah bikin (SKCK) jadi udah tau pasti bakal persyaratannya,” ujarnya.
Kasat Intelkam Polres Badung AKP I Nyoman Sumantara, SH mengungkapkan “Kami melayani masyarakat bukan hanya di Polres Badung, juga kami layani di Puspem Badung, baik dalam penertiban SKCK yang baru maupun hanya untuk diperpanjang” ungkapnya.
“Sebelum mendaftarkan diri, agar persyarat untuk penerbitan SKCK di lengkapi” Himbau Kasat Intelkam Polres Badung. (Iskandar)