Friday, July 4, 2025
HomeBerita BaruJatimDesa Urek-Urek Terapkan Disiplin Jam Kerja Untuk Perangkat Desa

Desa Urek-Urek Terapkan Disiplin Jam Kerja Untuk Perangkat Desa


Kepala Desa Urek-Urek H. Riyanto saat ditemui di ruang kerjanya.

MALANG, Investigasi.Today – Kepala Desa H. Riyanto terapkan kedisiplinan dalam kerja bagi perangkat desanya dalam (Pelayanan masyarakat).

Kades saat ditemui kemarin mengungkapkan bahwa Semenjak beliau menjabat hampir 2 Tahun ini sistem kerja di kantor kami harus mentaati aturan dalam jam kerja sesuai acuan aturan Daerah bahwa jam kerja Pemerintah Desa mulai pukul 08:00 Wib sampai 15:30 Wib.

Penerapan aturan tersebut wajib kita laksanakan sesuai aturan yang berlaku, “Dengan diterapkanya peraturan tersebut alhamdulilah perangkat saya semua pulang kantor rata2 jam 3-4 sore dan saat ini masyarakat sudah mengerti karena pelayanan di Desa hingga sore hari jadi masyarakat sudah tidak ada yang datang kerumah lagi,” Tetangga.

“Harapan saya sebagai pelayan masyarakat harus selalu siap untuk pengabdian agar masyarakat bisa merasakan kepuasan dalam pelayanan Atminstrasi seperti KTP, KK, AKTA Kelahiran, Surat Nikah dan Lain-lain,”Ujar Kades.

Camat Gondanglegi Tatok Irawanto di konfirmasi 29/2 terkait kedisiplinan kerja memang perlu ditaati untuk menunjang kenyamanan untuk masyarakat dalam pelayanan apapun.

Sementara beberapa Warga setempat dimintai keterangan terkait pelayanan Pemeritah Desa Urek-urek menyatakan “Ya saya berterima kasih sekali sekarang mas semenjak Pak Kepala Desa Riyanto menjabat kami dalam pelayanan tidak ada kesulitan kapan pun dimanapun beliau selalu siap melayani kami, selain itu pak Lurah juga selalu memberi arahan untuk kemudahkan dalam pengurusan atministrasi,” Ujar Warga. (Utsman)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular