Monday, July 7, 2025
HomeBerita BaruNasionalRespon Cepat Jokowi, Surat Amnesti Baiq Nuril Sudah Dikirim ke DPR

Respon Cepat Jokowi, Surat Amnesti Baiq Nuril Sudah Dikirim ke DPR

Jakarta, Investigasi.today – Tidak menunggu lama, Jokowi merespon cepat permohonan amnesti yang diajukan Baiq Nuril. Setelah melalui kajian hukum di Kemenkumham dan Sekretariat Negara, surat tersebut dikabarkan sudah masuk ke DPR.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, membenarkan bahwa surat amnesti untuk Baiq Nuril sudah dikirim Jokowi ke Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).

“Ya benar, suratnya sudah saya teruskan ke Ketua DPR. 20 menit lalu suratnya masuk dari Istana,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (15/7).

Indra menuturkan bahwa surat tersebut akan dibacakan saat rapat paripurna DPR, Selasa (16/7) besok.
“Besok pagi akan langsung dimasukkan di agenda paripurna dan dibacakan suratnya di paripurna,” jelasnya.

Sesuai Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, Presiden memberikan amnesti dengan memperhatikan pertimbangan DPR.

Seperti diketahui, kasus Baiq Nuril kembali menjadi sorotan publik setelah Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya ditolak Mahkamah Agung (MA). Baiq Nuril_pun terancam dieksekusi dan menjalani 6 bulan kurungan penjara dan denda Rp 500 juta.

Baiq Nuril dijerat Pasal 27 ayat 1 UU ITE juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) khususnya terkait penyebaran informasi elektronik yang muatannya dinilai melanggar norma kesusilaan. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular