Wednesday, February 19, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalAksi Todongkan Senpi Viral di Medsos, Andy Dibekuk Polisi

Aksi Todongkan Senpi Viral di Medsos, Andy Dibekuk Polisi

Andy Wibowo saat digelandang petugas

Jakarta, Investigasi.today – Setelah aksi koboi_nya di Jalan Alaydrus, Gambir, Jakarta Pusat, viral di media sosial, akhirnya Andy Wibowo ditahan polisi. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan bahwa saat ini yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian bahwa Andy akan ditahan untuk 20 hari ke depan. “Tersangka disangkakan Undang-Undang Darurat Pasal 1 ayat (1) UU No 12 Tahun 1951 ancamannya 12 tahun penjara dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan ancamannya satu tahun,” ungkapnya, Sabtu (15/6).

Arie menuturkan pasca viralnya video aksi koboi Andy Wibowo menodongkan senpi ke pengemudi Panther,
polisi langsung bergerak cepat menyelidiki dan menangkap Andy saat sedang berada di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat pada Sabtu (15/6) pagi.

Saat di tes urine, ternyata Andy dalam kondisi terpengaruh narkotika. “hasilnya positif, urine Andy mengandung zat amphetamine dan methampetamine,” jelas Arie Ardian. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular