Monday, July 7, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalAntisipasi Covid-19, PN Surabaya Bakal Gelar Sidang Online

Antisipasi Covid-19, PN Surabaya Bakal Gelar Sidang Online

tim gabungan saat mempersiapkan sidang online

Surabaya, Investigasi.today – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bakal menggelar sidang online 74 perkara pidana umum pada Senin (30/3) besok.

Kejari Tanjung Perak, bakal membawa 36 berkas perkara, sedangkan tim Pidana Umum (Pidum) Kejari Surabaya membawa lebih banyak, yakni 38 berkas perkara.

Terkait hal ini, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tanjung Perak, Eko Budisusanto mengatakan
“jumlah itu gabungan dari semua jumlah jenis perkara pidum yang siap untuk disidangkan, termasuk perkara narkoba. Insyaallah jaksa fungsional kita sudah siap untuk melaksanakan sidang online ini. Kita start mulai jam 09.00 WIB,” ungkapnya, Minggu (29/3).

Sementara itu, Kasipidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar menyatakan bahwa pihaknya siap mensukseskan penerapan sidang online ditengah wabah virus Covid-19 ini.

“Kita sudah siap, semoga semua berjalan lancar. Tentunya sembari berjalan kita akan evaluasi bersama Kejaksaan, Pengadilan dan pihak Rutan,” tandasnya.

Untuk diketahui, pada sidang online nanti terdakwa tidak perlu datang ke pengadilan. Cukup di rumah tahanan, karena akan disedikan perangkat telekonferensi yang tersambung langsung dengan ruang sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Humas PN Surabaya, Martin Ginting menuturkan sidang online ini digelar sesuai arahan Ketua Mahkamah Agung melalui SEMA no 1 tahun 2020 serta surat Menkumham. Dalam sidang online nanti, terdakwa tetap berada di dalam rutan. Namun hakim, jaksa dan pengacara tetap berada di ruang sidang.

“Sidang online ini digelar sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan pengadilan,” jelasnya.

Menurut Martin, karena kondisi kehidupan di tahanan yang serba terbatas, para tahanan merupakan kelompok yang rentan tertular Covid-19.

“Apalagi rutan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Surabaya rata-rata over kapasitas, hingga 300 persen,” terangnya.

Pelaksanaan sidang online, akan terus diamati dan bila ada yang kurang baik akan dievaluasi di kemudian hari.

Seperti diketahui, dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang telah mewabah di Surabaya, sebelumnya PN Surabaya telah membatasi jumlah pengunjung dan menerapkan social distancing yakni dengan memasang tanda silang berwarna pada kursi pengunjung baik diluar ruang sidang maupun didalam ruang sidang dengan jarak satu meter.

PN Surabaya juga menyiapkan tempat cuci tangan, semua pengunjung maupun pegawai juga diwajibkan memakai masker dan diukur suhu badannya dengan alat termometer infrared. (Rmd).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular