Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalBerkas Perkara Lenny Konsultan Pajak Dilimpahkan Ke Pengadilan

Berkas Perkara Lenny Konsultan Pajak Dilimpahkan Ke Pengadilan

Surabaya, Investigasi.today –
Berkas perkara Konsultan Pajak Leny Anggareni sebagai tersangka sudah di limpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Menurut Jaksa Darwis SH.yang di tunjuk oleh Kasipidum Kejari Surabaya untuk menyidangkan perkara ini di Pengadilan Negeri Surabaya.

Bahwa sejak pemanggilan tahap 2 Tersangka Lenny Anggraeni sudah saya tahan, dalam tahap 2 Tersangka tidak mengakui, yang jelas nanti kita buktikan di Pengadilan biar hakim yang menutuskan, Jelas jaksa Darwis kepada wartawan.

Sampai berita ini diunggah, Tersangka Lenny belum dapat di konfirmasi.

Perlu di ketahui, jika penetapan dirinya sebagai tersangka penipuan dan penggelapan oleh Polsek Gubeng tàk sia sia.

Leny yang kesehariannya bekerja sebagai konsultan pajak itu pun, hanya bisa pasrah setelah dia ditetapkan sebagai tersangka atas perkara cek sebesar Rp 500 juta tersebut.

Dalam amar putusan di Pengadilan Negeri Surabaya yang dibacakan Hakim tunggal, Dwi Purwadi, Kamis (21/12/2017), permohanan praperadilan yang diajukannya dianggap tidak cukup bukti dan dinyatakan ditolak, sehingga statusnya tetap dinyatakan sebagai tersangka.

“Pemeriksaan termohon terkait dengan penetapan sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur dan menyatakan permohonan termohon ditolak,” tegas Hakim Dwi Purwadi.

Hakim Dwi Purwadi juga memerintahkan, agar penyidik Polsek Gubeng sebagai termohon tetap melanjutkan proses hukum pemohon (Leni Anggreini).

Perlu diketahui, Leny Anggreini menempuh perlawanan hukum dengan mengajukan permohonan praperadilan dengan Nomor : 55/PRAPER/2017/PN.SBY tertanggal 30 November 2017, terhadap Polsek Gubeng yang telah menetapkannya sebagai tersangka.

Leny Anggraeni ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Salim Himawan Saputra ke Polsek Gubeng dengan laporan polisi nomor : LP/240/B/IX/2017/JATIM/RESTABES SBY/SEK GBG atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 500 juta.

Akhirnya Oknum Konsultan Pajak yang di duga kebal hukum sudah menginap di hotel prodeo Medaeng Surabaya. (Ml).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular