Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalBermodal Ice Cream, Pemuda Asal Mojokerto Cabuli Dua Bocah

Bermodal Ice Cream, Pemuda Asal Mojokerto Cabuli Dua Bocah


SIDOARJO, Investigasi.today – Dwi Eko Prasetyo (29) seorang penjual es krim keliling diamankan polisi lantaran mencabuli dua anak dibawah umur di kawasan Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo.


Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muh Harris menjelaskan, perbuatan bejat tersangka terbongkar setelah korban mengadu pada orang tuanya bahwa mereka pernah diperlakukan tidak senonoh oleh pria asal Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto tersebut.


“Modusnya, tersangka menawarkan es krim gratis pada anak-anak yang sedang bermain. Setelah berhasil membujuk, korbannya dibawa ke sebuah gang sempit. Disitu korban melampiaskan nafsu bejatnya dengan memegangi badan korban hingga puas,” terangnya dalam jumpa pers yang digelar di Mapolresta Sidoarjo, Jum’at (29/03/2019).


Kompol Muh Harris menambahkan, pelaku melakukan perbuatannya itu sebanyak tiga kali hingga orang tua korban melaporkan ke Polisi dan langsung diproses oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan Dan Anak) Satreskrim Polresta Sidoarjo.


“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 82 UU RI No 23 tahun 2014 tentang perlindungan anak,” ucapnya. (kah/kud)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular