Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalBiadab, Nenek 62 Tahun Diperkosa Cucunya Sendiri

Biadab, Nenek 62 Tahun Diperkosa Cucunya Sendiri

Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara Siregar saat menginterogasi Muchamad Riduan (20)

Lumajang, investigasi.today – Benar-benar memprihatinkan, Muchamad Riduan (20) seorang cucu di Lumajang tega memperkosa ‘KS’ (62), yang tak lain adalah neneknya sendiri.

Berdasarkan pengakuan ‘KS’ , cucunya mengancam dengan sebilah pisau jika ia berteriak dan tidak melayani perbuatan bejatnya. Korban dibuat tidak berdaya, karena tangannya dipegang dan pelaku dengan bringas melampiaskan nafsu bejatnya.

Peristiwa naas tersebut terjadi dikediaman korban di Desa / Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Kemudian korban melaporkannya ke Mapolsek Klakah Polres Lumajang. Tak butuh waktu lama, dalam tempo waktu kurang dari 24 jam, Muchamad Riduan ditangkap. Karena melawan, terpaksa petugas memberikan hadiah timah panas kepada pemuda kelahiran Maluku Tengah itu.

Saat diinterogasi petugas, Muchamad Riduan mengaku masuk ke kamar sang nenek dengan maksud meminta sejumlah uang. Korban yang kala itu sedang tidur, terbangun lalu masuk kamar mandi. Ketika keluar dari kamar mandi, pelaku menodongkan sebilah pisau dan meminta neneknya tidur terlentang.

Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar, menuturkan “Kita mendapat laporan terkait perkosaan terhadap seseorang wanita melalui polsek Klakah pada Hari Minggu (12/1), tidak kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap,” ungkapnya, Rabu (15/1).

“Peristiwa naas tersebut terjadi dirumah korban, diawali aksi pemerasan yang disertai kekerasan kemudian dilanjutkan dengan perkosaan,” lanjut Adewira.

“Akibat perbuatannya, saat ini pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi dan dijerat dengan pasal 285 KUHP”, pungkasnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular