Monday, July 7, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalBongkar Praktik Prostitusi Online via MiChat, Polisi Amankan 3 Wanita

Bongkar Praktik Prostitusi Online via MiChat, Polisi Amankan 3 Wanita

ilustrasi

Situbondo, investigasi.today – Polisi membongkar praktik prostitusi online di Situbondo yang menggunakan aplikasi MiChat. Pelaku asal luar Jatim ini diamankan di salah satu hotel di kota Situbondo.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga wanita terduga pelaku praktik prostitusi online tersebut. Ketiganya berasal dari luar provinsi. Tiga pelaku yakni NY (32) warga Sukabumi, ST (28) warga Cianjur, dan CT (30) warga Cilacap.

Selain ketiga pelaku, dari tangan mereka juga diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 6 juta, 3 buah dompet pelaku, 6 unit HP milik pelaku, ATM, beberapa potong pakaian dalam, serta kondom.

Ketiga wanita tersebut langsung diamankan ke Polres Situbondo beserta sejumlah barang bukti yang diduga pendukung para pelaku dalam menjalankan operasinya.

“Untuk pengembangan, ketiganya saat ini dalam proses pemeriksaan,” jelas KBO Satreskrim Polres Situbondo Iptu Tobron, Rabu (25/5).

Tobron menambahkan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing pelaku. Termasuk bagaimana modus operandi dan siapa pemakai jasanya.

“Pengakuan sementara, mereka menggunakan aplikasi MiChat untuk menjaring para pria hidung belang. Ini masih terus diperiksa intensif,” pungkas Tobron. (Widodo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular