Malang, investigasi.today – Masyarakat yang melihat perbuatan mesum di tempat umum bisa melaporkan ke Satpol PP Kota Malang melalui hotline atau nomor khusus untuk pengaduan. Hotline 081 1369 0303 bisa diakses masyarakat kapanpun diperlukan.
Sekretaris Satpol PP Kota Malang Aryadi Wardoyo mengimbau masyarakat untuk menghubungi hotline tersebut ketika ingin mengadu atau membutuhkan bantuan. Tentu, hal-hal yang dilaporkan harus sesuai tugas dan fungsi Satpol PP.
Misalnya, ketika menemukan ada sejoli yang berbuat mesum atau tidak senonoh di tempat umum. Masyarakat diimbau untuk melapor ke hotline yang tersedia. Dengan begitu, Satpol PP Kota Malang bisa segera melakukan penindakan.
“Harapan kami, ketika ada (Perbuatan mesum) bisa dilaporkan ke Satpol PP Kota Malang, dengan begitu bisa kami lakukan penindakan,” ujar Aryadi, Senin (12/8).
Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial menunjukkan sejoli duduk di bangku taman sambil berciuman. Berdasarkan keterangan dalam unggahan itu, video diambil pada Sabtu (10/8/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
Aryadi menyampaikan, selama ini petugas Satpol PP Kota Malang juga kerap mendapatkan informasi terkait aksi mesum yang dilakukan sepasang sejoli di tempat umum. Bahkan, ada juga yang diamankan dan diproses petugas.
“Jadi, terkait video viral sebenarnya sudah beberapa kali kami mendapat informasi, baik dari media maupun masyarakat. Lokasi yang paling sering ditemukan itu berada di Alun-alun Merdeka Kota Malang,” terangnya.
“Sebenarnya upaya kami dari Satpol PP sudah melakukan patroli secara intens dan rutin, baik secara kuantitas maupun waktu, kami tingkatkan. Namun, bagaimana lagi, ada saja yang tetap melakukan perbuatan itu,” sambungnya.
Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat untuk turut membantu dengan melapor melalui hotline yang tersedia, jika menemukan perbuatan mesum di tempat umum. Dengan begitu, petugas Satpol PP bisa menindaklanjutinya.
“Selain melalui nomor yang tersedia. Masyarakat juga bisa melapor melalui akun resmi media sosial Satpol PP. Untuk Instagram, ada dua akun yang bisa dihubungi @Satpolpp.malangkota dan @trantibum.malangkota,” tuturnya.
“Kalau tidak melalui Instagram, bisa lewat akun Twitter resmi kami @satpolPPMlg dan @satpolppmalang2,” imbuhnya. (Bangir)