Sunday, December 22, 2024
HomeBerita BaruPeristiwaBupati Gresik dan Kajari Tandatangani Kesepakatan

Bupati Gresik dan Kajari Tandatangani Kesepakatan

Gresik, Investigasitop.com
– Bupati
Gresik Dr. Sambari Halim Radianto serta kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik
I Made Suarjana  menandatangani kesepakatan bersama Penanganan Perkara
Bidang Perdata dan tata Usaha Negara dan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan
dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Selain
Bupati dan Kajari Gresik, Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Graita Eka
Praja Kantor Bupati Gresik pada Selasa (23/5) juga disaksikan oleh para Kepala
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gresik dan beberapa staf Kantor
Kejaksaan.
Sebelum
berlangsungnya penandatanganan, Bupati Sambari membacakan secara lengkap naskah
kesepakatan secara lengkap. “Pihak kedua yaitu Kajari Gresik memberikan penerangan,
penyuluhan dan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Gresik”ujar
Bupati saat membacakan salah satu ayat isi kesepakatan tersebut.
Penerangan,
penyuluhan dan pendampingan hukum yang dimaksud Bupati terkait materi
perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan pelaksanaan
pekerjaan, perjanjian, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan
tertib pengelolaan keuangan negara.
Usai
membacakan, Bupati Sambari menekankan agar seluruh Kepala OPD yang telah
mendengar pembacaan kesepakatan itu untuk memperhatikan dan menindaklanjuti
dengan bekerja sesuai aturan hukum dan perundangan yang berlaku. “Jangan
sampai, bertemu dengan pihak kejaksaan karena pemanggilan atas kasus hukum.”
Jelas Bupati.
                                             
Pada kesempatan itu, Kajari Gresik
berharap agar pihak Pemkab Gresik dapat bekerjasama untuk menyelesaikan segala
persoalan di wilayah kerja masing-masing. “Gunakan wadah koordinasi ini tak
hanya pada konteks formil. Kalaupun ada yang perlu didiskusikan, marilah kita
diskusikan. Marilah kita laksanakan kegiatan pembangunan yang terkait anggaran
kita laksanakan sesuai kaidah hukum” ujarnya. (Alexander)  

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular