SAROLANGUN JAMBI, Investigasi.Today – H. Cek Endra disela kesibukannya memimpin Kabupaten Sarolangun menyempatkan diri untuk menghadiri sekaligus menjadi saksi pernikahan antara Hendra Rumansyah dengan Vani Olin Arysha di Desa Mandiangin.
Akad nikah dipimpin Kepala KUA Kecamatan Mandiangin yang diwakili Guntur Alamsyah penghulu KUA Kecamatan Mandiangin. Bertindak sebagai saksi Bupati Sarolangun dan Camat Mandiangin Pajardin, S.Pd.
Kepada kedua mempelai Bupati berpesan dalam mewujudkan rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah harus dibina dengan iman dan takwa serta kasih dan sayang. Saling memahami tugas dan kewajiban masing-masing serta seiya sekata dalam membina rumah tangga. Pada kesempatan itu Bupati menyerahkan langsung buku nikah kepada kedua mempelai.
“Semoga kedua mempelai hidup rukun dan damai serta terwujudkan rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah,” tutur Bupati. (Erfan)