Sunday, December 22, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalCabuli 17 Siswa, Guru SMP di Buton Selatan Jadi Tersangka

Cabuli 17 Siswa, Guru SMP di Buton Selatan Jadi Tersangka

Buton Selatan, investigasi.today – Oknum guru SMP berinisial R (41) di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditetapkan sebagai tersangka pencabulan siswa laki-laki.

“Sudah kita tetapkan tersangka, dia mengakui perbuatannya (mencabuli siswa),” kata Kapolsek Sampolawa Iptu Herman Mota, Kamis (1/2).

Herman mengungkapkan oknum guru tersebut ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa penyidik di Mako Polsek Sampolawa, Rabu (31/1) siang. Setelah itu, pelaku langsung dilakukan penahanan.

“Dia sudah kita amankan dan kita lakukan penahanan, kita titip di rutan Polres Buton,” ungkapnya.

Ia mengatakan pelaku mengakui perbuatan pencabulan kepada para korbannya. Saat ini, polisi masib terus mengembangkan kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi.

“Kemarin (4 korban) tidak datang pemeriksaan, masih akan kita periksa saksi lain dari siswa dan guru-guru,” imbuhnya.

Herman menuturkan dari hasil pemeriksaan, pelaku belum membeberkan total korban pencabulan tersebut. Sehingga kata Herman, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.

“Untuk jumlah pasti korbannya masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” bebernya.

Atas perbuatan dugaan pencabulan itu, polisi menjerat R dengan Pasal 294 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sebelumnya, R dilaporkan atas dugaan mencabuli 17 siswa laki-laki. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini usai dilaporkan oleh orang tua korban.

“Iya betul (guru diduga cabuli 17 siswa). Kemarin kita sudah terima dan periksa dua saksi sekaligus korban oknum guru tersebut,” kata Iptu Herman Mota, Selasa (30/1).

Herman mengungkapkan, guru R melancarkan aksi asusilanya sejak tahun 2023. Hal itu berdasarkan keterangan dari dua korban dan pihak sekolah. (Ari)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular